Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desa: Pengertian, Jenis, dan Unsur-unsurnya

Baca di App
Lihat Foto
pixabay.com
Ilustrasi desa di pegunungan
Editor: Silmi Nurul Utami

Oleh: Ani Rachman, Guru SDN No.111/IX Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - Desa identik dengan lingkungan yang masih banyak terdapat pepohonan, sehingga udara di sekitarnya menjadi segar.

Desa juga identik dengan masyarakatnya yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, tahukah kamu apa yang dimaksud dengan desa? Berikut adalah penjelasannya!

Pengertian desa

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur kepentingan masyarakat setempat.

Desa dibangun berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan negara kesatuan republik Indonesia.

Baca juga: Syarat Pembentukan Desa

Desa juga dapat didefinisikan sebagai satu kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri dan dikepalai oleh seorang kepala desa.

Unsur-unsur desa

Desa mempunyai unsur-unsur yang membangun, diantaranya adalah sebagai berikut:

Ketiga unsur tersebut tidak dapat dipisahkan keberadaannya. Ketiga unsur desa yang terdiri dari wilayah, penduduk, dan pemerintahan merupakan satu kesatuan hidup atau living unit. Apabila salah satu unsur tersebut tidak ada, maka sudah tidak dapat lagi disebut desa.

Baca juga: Lembaga-lembaga dalam Susunan Pemerintahan Desa

Jenis-jenis desa

Berdasarkan klasifikasi tingkat perkembangannya, desadibedakan sebagai berikut:

Desa tradisional yaitu desa yang terasing dengan wilayah lainnya. Saat ini desa tradisional sudah jarang dijumpai di wilayah negara kita.

Desa swadaya yaitu desa yang masyarakatnya tergantung pada keterampilan dan kemampuan yang dimiliki secara turun-temurun.

Keadaan ini terjadi karena tingkat pendidikan yang dimiliki penduduknya masih rendah, serta sarana dan prasarana yang dimiliki kurang memadai.

Baca juga: Pemerintahan Desa: Pengertian dan Strukturnya

Desa swakarsa yaitu desa yang masyarakatnya sudah mampu memanfaatkan potensi yang dimilikinya, sehingga menjadikan mata pencaharian penduduk secara perlahan berpindah pada bidang industri kecil.

Desa swasembada yaitu desa yang masyarakatnya sudah mengalami kemajuan dan telah mengenal modernisasi di berbagai bidang kehidupan. Mereka sudah tidak bergantung pada alam sekitarnya lagi.

 

Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi