Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang PPKI Kedua

Baca di App
Lihat Foto
Wikimedia Commons
Sidang PPKI kedua tanggal 19 Agustus 1945
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - Sidang kedua PPKI diadakan sehari setelah sidang pertama, yaitu pada 19 Agustus 1945.

Dalam sidang keduanya, PPKI mengesahkan beberapa hal. Fokus pembahasannya, yakni wilayah di Indonesia serta pengaturan pemerintahannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut hasil sidang kedua PPKI:

Pembagian provinsi di Indonesia

Hasil sidang kedua PPKI yang pertama ialah membagi wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi. Tiap provinsi akan memiliki kepala daerah, berupa gubernur.

Berikut pembagian provinsi beserta nama gubernurnya:

Provinsi Nama gubernur
Sunda Kecil I Gusti Ketut Pudja Suroso
Jawa Barat Sutarjo Kartohadikusumo
Jawa Tengah R. Panji Suroso
Jawa Timur R. A. Suryo
Sumatera Teuku Mohammad Hassan
Kalimantan Ir. Pangeran Mohammad Nor
Maluku Dr G. S. S. J. Latuharhary
Sulawesi Mr. J. Ratulangi

Baca juga: PPKI: Pembentukan, Tokoh, Sidang, dan Tugasnya

Membentuk komite nasional daerah

Hasil sidang kedua PPKI yang selanjutnya, yakni membentuk komite nasional daerah. Komite ini akan berada di tiap provinsi yang sudah dibagi sebelumnya.

Komite nasional ini dibentuk untuk menjalankan tugasnya, yaitu membantu presiden.

Pembentukan departemen dan menteri

Hasil sidang kedua PPKI, yaitu merancang pembentukan departemen yang terbagi menjadi 12 bagian, beserta menteri yang akan membantunya.

Ada 12 kementerian kabinet pada tiap departemen yang akan menjalankan tugasnya. Selain itu, dibentuk pula 4 menteri negara non-departemen.

Berikut nama departemen beserta nama menterinya:

Departemen Nama menteri

Departemen Keuangan

A.A. Maramis
Departemen Perhubungan Abikusno Tjokrosujoso
Departemen Kehakiman Prof. Dr. Mr. Soepomo
Departemen Pengajaran Ki Hajar Dewantara
Departemen Pekerjaan Umum Abikusno Tjokrosujoso
Departemen Luar Negeri Mr. Achmad Soebardjo
Departemen Dalam Negeri R.A.A. Wiranata Kusumah
Departemen Sosial Mr. Iwa Kusuma Sumantri
Departemen Kesehatan Dr. Buntaran Martoatmojo
Departemen Kemakmuran Ir. Surachman Tjokroadisurjo
Departemen Keamanan Rakyat Soeprijadi
Departemen Penerangan Mr. Amir Syarifudin
Non-departemen R. Otto Iskandardinata
Non-departemen Wachid Hasjim
Non-departemen Mr. R. M. Sartono
Non-departemen Dr. M. Amir

Baca juga: Hasil Sidang PPKI Kedua (19 Agustus 1945)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi