Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia sesuai UUD 1945

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/SILMI NURUL UTAMI
Ilustrasi hak dan kewajiban warga negara
Editor: Silmi Nurul Utami

Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - Negara Indonesia memiliki landasan hukum berupa UUD 1945. Dalam UUD 1945 diatur tentang hak dan kewajiban bagi setiap Warga Negara Indonesia.

Hak dan kewajiban tersebut dijelaskan dalam beberapa pasal di UUD 1945 sebagai berikut:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak sebagai Warga Negara Indonesia

Dalam UUD 1945 dijelaskan tentang hak sebagai Warga Negara Indonesia. Adapun Hak seorang Warga Negara Indonesia adalah sebagai berikut:

Baca juga: Bunyi Pasal 27 UUD 1945 dan Maknanya

Baca juga: Makna UUD 1945 Pasal 28 dan 29

Baca juga: Mengapa Setiap Warga Negara Memiliki Hak dan Kewajiban?

Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia

Selain hak seorang Warga Negara Indonesia, pada UUD 1945 juga dijelaskan tentang kewajiban yang harus dilaksanakan Warga Negara Indonesia sebagai berikut:

Baca juga: Mengenal Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

 

Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi