Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak dan Kewajiban Warga Negara Berdasarkan Pancasila

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri
Ilustrasi hak dan kewajiban warga negara berdasarkan Pancasila
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - Sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya kita mengetahui serta memahami hak dan kewajiban yang dimiliki.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ada hal-hal yang harus dilakukan atau disebut kewajiban, dan ada pula hal-hal yang harus didapatkan, yaitu hak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak warga negara bisa diartikan sebagai semua hal yang diperoleh atau didapatkan seorang warga negara, baik kewenangan maupun kekuasaan.

Pada dasarnya, hak adalah sesuatu yang seharusnya bisa diterima atau dinikmati. Berarti seseorang berhak menerima apa yang menjadi haknya, dan tidak boleh melanggar hak orang lain.

Tiap masyarakat mempunyai hak dan kewajiban sebagai warga negara berdasarkan Pancasila, mulai dari sila pertama hingga sila kelima.

Berikut ini contoh hak dan kewajiban sebagai warga negara berdasarkan Pancasila:

Hak dan kewajiban warga negara berdasarkan sila pertama Pancasila

Sila pertama Pancasila berbunyi, “Ketuhanan yang Maha Esa”. Dalam sila ini, kita memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:

Baca juga: Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara

Hak dan kewajiban warga negara berdasarkan sila kedua Pancasila

Sila kedua Pancasila berbunyi, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Dalam sila ini, kita memiliki hak dan kewajiban, yaitu:

Hak dan kewajiban warga negara berdasarkan sila ketiga Pancasila

Sila ketiga Pancasila berbunyi, “Persatuan Indonesia”. Dalam sila ini, kita memiliki hak dan kewajiban, yakni:

Hak dan kewajiban warga negara berdasarkan sila keempat Pancasila

Sila keempat berbunyi, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”.

Dalam sila ini, kita memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:

Hak dan kewajiban warga negara berdasarkan sila kelima Pancasila

Sila kelima berbunyi, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dalam sila ini, kita memiliki hak dan kewajiban, yakni:

Baca juga: Mengenal Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi