Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Baca di App
Lihat Foto
canva.com
Peta Indonesia. Secara geografis batas wilayah Indonesia bagian timur berbatasan dengan negara Papua Nugini.
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

Oleh: Rina Kastori, Guru SMPN 7 Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - Saat proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki kepala pemerintahan dan sistem administrasi wilayah yang jelas.

Setelah proklamasi, segera dibentuk kelengkapan pemerintahan agar pembangunan dapat berlangsung dengan baik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para pemimpin segera membentuk lembaga pemerintahan dan kelengkapan negara, sehari setelah proklamasi dikumandangkan.

PPKI segera menyelenggarakan rapat yang menghasilkan beberapa keputusan penting, yaitu:

Pengesahan UUD 1945

Rapat PPKI diagendakan untuk menyepakati Pembukaan dan UUD Negara Republik Indonesia.

Piagam Jakarta yang dibuat BPUPKI menjadi rancangan awal, dan dengan sedikit perubahan disahkan menjadi UUD yang terdiri atas pembukaan, batang tubuh yang memuat 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan disertai penjelasan.

Lewat jalan itu, Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dalam hidup bernegara dengan menentukan arahnya sendiri.

Baca juga: Identitas Nasional Bangsa Indonesia

Pemilihan presiden dan wakil presiden

Soekarno dan Hatta ditetapkan sebagai presiden serta wakil presiden pertama Republik Indonesia secara aklamasi dalam musyawarah mufakat.

Lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan untuk mengiringi penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.

Pembagian wilayah Indonesia

Rapat PPKI pada 19 Agustus 1945 memutuskan pembagian wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi di seluruh bekas jajahan Hindia Belanda.

Kedelapan provinsi tersebut adalah Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.

Pembentukan kementerian

Mr. Ahmad Subarjo melaporkan hasil rapat Panitia Kecil yang dipimpin olehnya, di mana dibentuklah 13 kementerian.

Pada 2 September 1945, dibentuk susunan kabinet RI pertama berbentuk presidensial dan bertanggung jawab kepada presiden.

Anggotanya diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Tugasnya membantu presiden dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai amanat UUD 1945.

Baca juga: Sejarah Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)

Tanggal 22 Agustus 1945, PPKI kembali menyelenggarakan rapat pembentukan KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) yang akan mengantikan PPKI.

Soekarno dan Hatta mengangkat 135 orang anggota KNIP yang mencerminkan keadaan masyarakat Indonesia.

Seluruh anggota PPKI kecuali Soekarno dan Hatta, menjadi anggota KNIP yang kemudian dilantik pada 29 Agustus 1945.

Tugas dan wewenang KNIP adalah menjalankan fungsi pengawasan dan berhak ikut serta dalam penetapan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Membentuk kekuatan pertahanan dan keamanan

Pada 23 Agustus, Presiden Soekarno mengesahkan secara resmi Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai badan kepolisian yang bertugas menjaga keamanan.

Baca juga: 5 Usaha Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Sebagian besar anggota BKR terdiri dari mantan anggota PETA, KNIL, dan Heiho. Kemudian pada 5 Oktober berdirilah TKR (Tentara Keamanan Rakyat).

Supriyadi (tokoh perlawanan tentara PETA terhadap Jepang di Blitar) terpilih sebagai pimpinan TKR. Atas maklumat itu, Oerip Sumihardjo membentuk Markas Besar TKR yang dipusatkan di Yogyakarta.

 

Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Baca tentang
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi