Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang: Fungsi dan Jenisnya

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ilustrasi uang beredar
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - Uang merupakan sesuatu yang tersedia, dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang dan jasa.

Dalam kehidupan sehari-hari, uang juga menjadi penunjuk kekayaan seseorang atau digunakan untuk membayar utang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang adalah benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa.

Fungsi uang

Secara umum, fungsi uang dibedakan menjadi dua, yakni fungsi asli dan turunan. Berikut penjelasannya:

Fungsi asli uang

Berdasarkan fungsi aslinya, uang berperan sebagai:

Baca juga: Mata Uang Tertua di Dunia

Fungsi turunan uang

Berdasarkan fungsi turunannya, uang berperan sebagai:

Jenis uang

Secara umum, uang yang beredar dalam masyarakat dibedakan menjadi dua, yaitu uang kartal dan uang giral.

Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam bertransaksi sehari-hari.

Sedangkan uang giral adalah uang dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.

Jenis uang juga dapat dibedakan berdasarkan bahan pembuatan, lembaga yang mengeluarkan, dan nilainya.

Jenis uang berdasarkan bahan pembuatan

Terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.

Terbuat dari logam, biasanya emas atau perak. Karena keduanya memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, dan tidak mudah hancur.

Selain itu, logam juga tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilainya.

Baca juga: Uang: Pengertian Menurut Para Ahli dan Fungsinya

  • Uang kertas

Adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu, sebagai alat pembayaran yang sah.

Uang kertas adalah uang berbentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

Jenis uang berdasarkan lembaga yang mengeluarkan

Dibedakan menjadi uang kartal (kepercayaan) dan uang giral (simpanan di bank).

  • Uang kartal (kepercayaan)

Adalah uang yang dikeluarkan oleh negara berdasarkan undang-undang, dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal di Indonesia terdiri atas uang logam dan uang kertas.

  • Uang giral (simpanan di bank)

Adalah dana yang disimpan di bank umum yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantara cek, giro, atau perintah membayar.

Uang giral dikeluarkan bank umum dan merupakan uang yang tidak berwujud karena hanya berupa saldo tagihan di bank.

Jenis uang berdasarkan nilainya

Dibagi menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money):

  • Uang penuh (full bodied money)

Nilai uang dikatakan penuh, apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan.

Baca juga: Uang: Pengertian, Sejarah, Fungsi dan Jenisnya

Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama seperti nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut.

Jika uangnya terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.

  • Uang tanda (token money)

Artinya nilai yang tertera di atas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang.

Kata lainnya nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsiknya. Misal, untuk membuat uang Rp 1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp 750,00.

 

Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Baca tentang
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi