Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Macam Pelaku Ekonomi yang Berbentuk Badan Usaha

Baca di App
Lihat Foto
Dok. PT KAI
Ilustrasi HUT ke-77 PT KAI (Persero). PT KAI adalah salah satu pelaku ekonomi yang berbentuk badan usaha.
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - Pelaku Ekonomi adalah semua pihak yang melakukan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, dan konsumsi).

Pihak tersebut bisa berasal dari masyarakat, perseorangan atau organisasi, baik pemerintah atau swasta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut empat macam pelaku ekonomi yang berbentuk badan usaha:

Koperasi

Adalah badan usaha yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama pula.

Dalam UU No. 12 Tahun 1967, koperasi didefinisikan sebagai organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang atau badan hukum koperasi, yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Baca juga: Koperasi: Tujuan, Syarat Pendirian, dan Perannya dalam Kegiatan Ekonomi

BUMN (Badan Usaha Milik Negara)

Adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikan modalnya dimiliki negara.

BUMN juga bisa berupa nirlaba yang tujuannya menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat. Bentuk BUMN dibedakan menjadi tiga, yaitu:

Merupakan BUMN yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki negara, dan bertujuan mencari keuntungan.

Adalah BUMN yang modal dan jumlah pemegang sahamnya ditentukan berdasarkan kriteria tertentu.

Kata lainnya, persero melakukan penawaran umum sesuai peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Merupakan BUMN yang semua modalnya dimiliki negara, dan tidak dibagi dalam bentuk saham.

Perum ditujukan untuk kemanfaatan umum, berupa penyediaan barang dan jasa bermutu tinggi, sekaligus mencari keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.

Baca juga: BUMN: Pengertian, Sifat Usaha, dan Bentuknya

Perjan (Perusahaan Jawatan)

Adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki pemerintah. Perjan selalu berorientasi pada pelayanan masyarakat, sehingga selalu merugi.

Oleh sebab itu, sekarang sudah tidak ada lagi model perjan. Contoh perjan adalah PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), yang sekarang menjadi PT KAI.

Perusahaan

Merupakan tempat terjadinya kegiatan produksi, dan berkumpulnya semua faktor produksi.

Di Indonesia sendiri, ada beberapa bentuk perusahaan, yaitu perusahaan swasta, BUMN, perusahaan daerah, firma, dan CV (Persekutuan Komanditer).

 

Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi