Oleh: Rina Kastori, Guru SMPN 7 Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Sesuai isi KMB, Irian Barat akan diserahkan oleh Belanda satu tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
Namun pada kenyataannya, lebih dari setahun pengakuan kedaulatan Indonesia, Belanda tidak kunjung menyerahkan Irian Barat.
Dalam penyelesaian masalah ini, Pemerintah Indonesia melakukan upaya diplomasi bilateral dengan Belanda. Namun, tidak membuahkan hasil.
Upaya pembebasan Irian Barat
Selanjutnya sejak 1954, tiap tahun, persolan Irian Barat berulang-ulang dimasukkan ke acara sidang Majelis Umum PBB, tetapi tidak pernah mendapat respons positif.
Karena berbagai upaya diplomasi tidak berhasil, Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk bersikap keras terhadap Belanda lewat beberapa cara:
- Membubarkan Uni Indonesia-Belanda
Pada 1956, Indonesia secara sepihak membatalkan hasil KMB, dan secara otomatis membubarkan Uni Indonesia-Belanda.
Dalam UU No. 13 Tahun 1956, tanggal 3 Mei 1956 Indonesia menyatakan bahwa Uni Indonesia–Belanda tidak ada.
Baca juga: Trikora: Pembebasan Irian Barat
- Memutuskan hubungan diplomatik secara sepihak
Pada 17 Agustus 1960, Indonesia secara sepihak memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda, yang diikuti pemecatan seluruh warga negara Belanda yang bekerja di Indonesia.
Kemudian pemerintah Indonesia mengusir semua warga negara Belanda yang tinggal di Indonesia, dan memanggil pulang duta besar serta ekspatriat Indonesia di Belanda
- Membentuk Provinsi Irian Barat
Upaya pembebasan Irian Barat terus belanjut, hingga akhrirnya Pemerintah Indonesia membentuk Provinsi Irian Barat yang beribu kota di Soasiu, Tidore.
Puncak konfrontasi Indonesia terhadap Belanda
Konfrontasi terus dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap Belanda.
Puncaknya terjadi saat Soekarno mengumandangkan Trikora (Tri Komando Rakyat) pada 19 Desember 1961 di Yogtakarta.
Berikut isi Trikora:
- Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda kolonial
- Kibarkan sang Merah Putih di Irian Barat
- Bersiap untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan serta kesatuan tanah air dan bangsa
Untuk melaksanakan Trikora, pada 2 Januari 1962, Presiden/Pangti ABRI/Panglima Besar Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat mengeluarkan Keputusan Nomor 1 Tahun 1962 untuk membentuk Komando Mandala Pembebasan Irian Barat.
Baca juga: Diplomasi Bilateral dan Multilateral dalam Sengketa Irian Barat
Antara bulan Maret sampai Agustus 1962, Komando Mandala melakukan operasi pendaratan melalui laut dan penerjunan dari udara di Irian Barat.
Operasi infiltrasi tersebut berhasil mendaratkan pasukan ABRI dan sukarelawan di berbagai tempat di Irian Barat.
Misalnya Operasi Banteng di Fak-Fak dan Kaimana, Operasi Serigala di sekitar Sorong dan Teminabuan, Operasi Naga dengan sasaran Merauke, serta Operasi Jatayu di Sorong, Kaimana, dan Merauke.
Awalnya, Belanda mencemooh persiapan Komando Mandala tersebut. Mereka mengira, bahwa pasukan Indonesia tidak mungkin masuk ke wilayah Irian.
Tetapi ternyata, operasi infiltrasi dari pihak Indonesia berhasil, dan akhirnya Belanda bersedia untuk duduk di meja perundingan, guna menyelesaikan sengketa Irian Barat.
Perjanjian New York
Pada 15 Agustus 1962, ditandatangani perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan Belanda di New York, dikenal dengan Perjanjian New York.
Adapun isi dari Perjanjian New York adalah:
- Kekuasaan Belanda atas Irian Barat berakhir pada 1 Oktober 1962
- Irian Barat akan berada di bawah perwalian PBB hingga 1 Mei 1963 melalui lembaga UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) yang dibentuk PBB
- Pada 1 Mei 1963, Irian Barat akan diserahkan kepada Pemerintah Indonesia
- Pemerintah Indonesia wajib mengadakan penentuan pendapat rakyat (pepera) Irian Barat untuk menentukan akan berdiri sendiri, atau tetap bergabung dengan Indonesia, pada 1969 di bawah pengawasan PBB.
Baca juga: Konfrontasi Indonesia dan Belanda dalam Sengketa Irian Barat
Berdasarkan hasil Pepera 1969, Dewan Musyawarah Pepera secara aklamasi memutuskan bahwa Irian Barat tetap ingin bergabung dengan Indonesia.
Hasil musyawarah pepera tersebut dilaporkan dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-24 oleh diplomat PBB, Ortiz Sanz yang bertugas di Irian Barat.
Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.