Oleh: Rina Kastori, Guru SMP Negeri 7 Muaro Jambi, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, hutan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar yaitu mencapai 99,6 juta hektare atau 52,3% dari luas wilayah Indonesia.
Luas hutan yang besar tersebut, saat ini masih dapat dijumpai di Papua, Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera. Di Jawa, luas hutan telah mengalami banyak penurunan karena terjadi alih fungsi untuk pertanian dan permukiman penduduk.
Sementara itu, alih fungsi hutan menjadi pertanian dan perkebunan banyak dijumpai di Sumatera dan Kalimantan.
Selain hutannya yang luas, hutan Indonesia juga menyimpan kekayaan lora dan fauna atau keanekaragaman hayati yang sangat besar. Bahkan, banyak diantaranya merupakan spesies endemik atau hanya ditemukan di Indonesia, tidak ditemukan di tempat lainnya.
Baca juga: 7 Hutan Hujan Tertua di Dunia
Hasil hutan sebenarnya tidak hanya sekadar kayu. Dari hutan tropis yang dimiliki Indonesia juga dihasilkan buah-buahan dan obat- obatan.
Namun demikian, hasil hutan yang banyak dikenal penduduk adalah sebagai sumber kayu.
Setidaknya terdapat 4000 jenis kayu yang 267 diantaranya merupakan kayu yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Secara umum, jenis-jenis kayu dan sebarannya adalah sebagai berikut.
- Kayu Keruing, Meranti, Agathisdihasilkan terutama di Papua, Sulawesi, dan Kalimantan.
- Kayu jati banyak dihasilkan di Jawa Tengah.
- Rotan banyak dihasilkan di Kalimantan, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
- Kayu Cendana banyak dihasilkan di Nusa Tenggara Timur.
- Kayu Rasamala dan Akasia banyak dihasilkan di Jawa Barat.
Baca juga: Jenis-Jenis Hutan Berdasarkan Fungsinya
Upaya Pelestarian
Potensi hutan Indonesia harus dijaga kelestariannya agar dapat terusmenghasilkan manfaat bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Upaya pelestarian hutan di Indonesia adalah sebagai berikut:
- Melakukan reboisasi
- Menerapkan sistem tebang pilih
- Menerapkan sistem tebang-tanam
- Melakukan penebangan secara konservatif
- Memberikan sanksi bagi penebang yang melakukan penebangan sembarangan 6. Tidak membuang sampah sembarangan di hutan
- Melindungi dan menjaga habitat yang ada di hutan
- Tidak mencoret-coret pohon yang ada di hutan
- Mengurangi penggunaan kertas berlebih
- Mengidentifikasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan
Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.