Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Pengertian Bank Menurut Ahli

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri
Ilustrasi pengertian bank menurut para ahli
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - Bank adalah lembaga keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan menerima simpanan, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau banknote.

Kata bank berasal dari bahasa Italia, banca berarti tempat penukaran uang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara menurut Undang-Undang Perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.

Selanjutnya, bank menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya, dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Berikut 12 pengertian bank menurut ahli:

Dr. B.N. Ajuha

Bank adalah tempat penyaluran modal dari mereka yang tidak dapat menggunakannya secara menguntungkan, kepada pihak yang mampu mengolahnya secara produktif untuk meningkatkan keuntungan.

Baca juga: Pengertian dan Fungsi Bank Umum di Indonesia

Pierson

Ahli ekonomi asal Belanda ini mengartikan bank sebagai badan atau lembaga yang menerima kredit. Bank menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito berjangka, dan tabungan.

Simpanan masyarakat tersebut kemudian dikelola dengan menyalurkannya dalam bentuk investasi dan kredit kepada badan usaha swasta atau pemerintah.

Dari kegiatan tersebut, bank memperoleh keuntungan berupa dividen atau pendapatan bunga yang digunakan untuk membayar biaya operasional serta pengembangan usaha.

UU No. 10 Tahun 1998

"Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit, atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak."

Thomas Mayer, James D. Duesenberry, dan Z. Aliber

Bank adalah lembaga keuangan yang sangat penting bagi kita, karena menciptakan beberapa uang dan mempunyai aktivitas lainnya.

RG. Hawtery

Ia menjelaskan bahwa uang di tangan masyarakat berfungsi sebagai alat penukar (medium exchange) dan sebagai alat pengukur nilai (standard on value).

Baca juga: Definisi dan Jenis Bank Menurut UU No. 10 Tahun 1998

Masyarakat memperoleh alat penukar (uang) berdasarkan kredit yang diperoleh badan perantara utang dan piutang, yaitu bank.

Berdasarkan pendapatnya ini, dapat disimpulkan bahwa pengertian bank menurut RG. Hawtery ialah sebagai badan perantara kredit.

F.E. Perry

Menurutnya, bank adalah badan usaha yang transaksinya berkaitan dengan uang, menerima simpanan (deposito) dari nasabah, dan menyediakan dana atas tiap penarikan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bank juga elakukan penagihan cek atas perintah nasabah, memberi kredit, dan atau menanamkan kelebihan simpanan tersebut sampai dibutuhkan untuk pembayaran kembali.

Hasibuan

“Bank adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (financial assets) serta bermotif profit juga sosial, jadi bukan hanya mencari keuntungan saja”.

Kasmir

Kasmir mengartikan bank sebagai lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, kemudian menyalurkan kembali ke masyarakat, serta memberikan jasa bank lainnya.

Baca juga: Peran Lembaga Keuangan Bukan Bank

Ikatan Akuntan Indonesia

Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang memiliki dana dengan yang memerlukannya, serta berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.

J.D Parera

Pengertian bank menurutnya, sama dengan definisi bank dalam UU No. 10 Tahun 1998, di mana bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat.

Dana berbentuk simpanan itu disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit atau lainnya, dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Somary

Bank adalah badan yang berfungsi sebagai pengambil dan pemberi kredit, baik untuk jangka pendek maupun panjang.

A. Abdurrachman

"Bank adalah lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti pinjaman, mengedarkan mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda berharga, membiayai usaha perusahaan, dan lain-lain."

Menurutnya, bank adalah usaha perdagangan yang menjual jasa penyimpanan uang dan pemberian kredit, bertujuan mencari keuntungan yang wajar.

Baca juga: Bank Pertama di Dunia, Banca Monte dei Paschi di Italia

 

Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Baca tentang
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi