Oleh: Rina Kastori, Guru SMPN 7 Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Saat Indonesia baru saja merdeka, pemerintah Indonesia masih belum mengatur sistem pemerintahannya secara sempurna.
Para founding fathers atau pendiri Indonesia masih terus berusaha mencari sistem pemerintahan yang tepat untuk Indonesia.
Dalam catatan sejarah politik Indonesia, disebutkan bahwa Soekarno-Hatta dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada 18 Agustus 1945.
Kehidupan politik pasca-kemerdekaan
Saat itu, sistem pemerintahan yang diterapkan untuk Indonesia presidensial. Soekarno kemudian membentuk kabinet presidensial untuk memenuhi alat kelengkapan negara.
Sistem pemerintahan presidensial sifatnya terpusat atau tersentral pada Soekarno-Hatta, karena saat itu, rakyat Indonesia mempercayakan Indonesia kepada mereka.
Sebelum ada Majelis Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, atau Dewan Pertimbangan Agung, Soekarno dibantu Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Baca juga: 5 Usaha Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia
Guna menghindari absolutisme atau kekuasaan mutlak dari satu pihak, pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan tiga maklumat.
Pertama, Maklumat Wakil Presiden Nomor X tanggal 16 Oktober 1945, berisi ketetapan KNIP yang diubah menjadi lembaga legislatif.
Kedua, Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945, memuat pembentukan partai politik di Indonesia.
Ketiga, Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945, berisi perubahan sistem pemerintahan Indonesia dari presidensial ke demokrasi parlementer.
Kumpulan peristiwa sejarah Indonesia mencatat, dalam sistem demokrasi parlementer, kedaulatan sepenuhnya ada di tangan rakyat.
Karena pemerintahan bersifat parlementer, Soekarno perlu membentuk kabinet lagi. Namun sayangnya, kabinet bentukan Soekarno tidak ada yang bertahan lama.
Baca juga: Tokoh-tokoh Indonesia dalam Mempertahankan Kemerdekaan
Terjadi karena saat itu, masih ada banyak tantangan bagi pemerintah Indonesia, baik dari dalam maupun luar.
Salah satunya karena saat itu Belanda ingin kembali berkuasa di Indonesia.
Konflik antara Indonesia dan Belanda yang menggemparkan sejarah politik Indonesia ini, akhirnya ditengahi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan diadakannya Konferensi Meja Bundar (KMB).
Meski sebenarnya berbagai perjanjian, seperti Linggarjati, Perjanjian Renville, dan Perjanjian Roem-Royen sudah pernah dilakukan.
Kesimpulannya, keadaan politik Indonesia pada awal kemerdekaan secara umum dapat dikatakan belum terjadi, karena:
- Baru saja merdeka dan Indonesia masih berada dalam masa pencarian sistem pemerintahan yang cocok
- Besarnya persaingan di antara partai politik untuk menjadi yang terunggul, terpopuler dan paling berpengaruh atau berkuasa pada saat itu
- Kabinet yang sering berganti dalam waktu singkat, sehingga program kerjanya tidak pernah dapat terlaksana, sehingga menimbulkan ketidakstabilan ekonomi, politik, sosial dan keamanan
- Jepang masih mempertahankan status quo saat itu, yang sangat ditentang oleh rakyat, sehingga terjadi pertempuran
- Kedatangan sekutu yang diboncengi NICA, untuk menduduki kembali Indonesia, sehingga menimbulkan peperangan di berbagai daerah.
Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.