Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Hukum Penawaran dalam Kehidupan Sehari-hari

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri
Ilustrasi contoh hukum penawaran dalam kehidupan sehari-hari
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang ditawarkan penjual pada waktu dan tingkatan tertentu.

Dalam ekonomi, kegiatan penawaran berjalan sesuai prinsip hukum penawaran. Hukum ini menjelaskan kaitan antara jumlah barang atau jasa yang ditawarkan pada harga tertentu.

Menurut Bachrudin Sjaroni, dkk dalam buku Ekonomi Mikro (2019), dalam hukum penawaran, terjadi perbandingan lurus antara harga dengan jumlah barang atau jasa yang ditawarkan.

Hukum penawaran akan berlaku jika faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak mengalami perubahan (ceteris paribus).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan demikian, jika ada perubahan faktor lain dalam penawaran, syarat ceteris paribus tidak akan berlaku.

Baca juga: Fungsi Permintaan dan Penawaran

Contoh hukum penawaran

Hukum penawaran adalah kuantitas barang dan jasa yang bersedia dijual pada tingkat, harga, dan periode tertentu.

Dikutip dari buku Ekonomi Publik (2018) karya Amiruddin Idris, berikut bunyi hukum penawaran:

"Jika harganya turun, barang yang ditawarkan akan berkurang. Sebaliknya, kenaikan harga akan menambah jumlah barang yang ditawarkan."

Agar lebih memahaminya, berikut dua contoh hukum penawaran:

Kenaikan harga Elpiji akan membuat produsen menawarkan lebih banyak barang, agar bisa meraup keuntungan lebih besar.

Pada satu sisi, konsumen merasa terbebani dengan kenaikan harga tersebut. Namun karena membutuhkannya, konsumen rela mengeluarkan sejumlah uang untuk membelinya.

Baca juga: Faktor-faktor yang Memengaruhi Penawaran

Naiknya harga Elpiji juga akan memengaruhi kenaikan harga, ketersediaan, serta penawaran barang atau jasa lainnya.

Menjelang hari raya, minat masyarakat akan sirup meningkat pesat. Sehingga produsen menaikkan harga dan menambah jumlah pasokan barang di toko serta pasar.

Saat hari raya telah usai, minat masyarakat terhadap sirup menurun. Akhirnya penjual menurunkan harga dan mengurangi jumlah pasokan barangnya agar tidak rugi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi