Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Konstitusi dan Konvensi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri
Salah satu perbedaan konstitusi dan konvensi adalah konstitusi merupakan hukum tertulis dan tidak tertulis, sedangkan konvensi tidak tertulis.
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Tiap negara pasti memiliki hukum dan peraturannya masing-masing. Peraturan itu ada yang berbentuk konstitusi, dan ada pula yang konvensi.

Posisi konstitusi dan konvensi sama pentingnya. Kedua aturan ini sama-sama harus diamalkan juga dilaksanakan.

Walau begitu, konstitusi dan konvensi memiliki beberapa perbedaan. Apa sajakah perbedaan konstitusi dan konvensi?

Bedanya konstitusi dan konvensi

Kita bisa mengetahui perbedaan konstitusi dan konvensi dari pengertian keduanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Jimly Asshiddiqie dalam buku Konstitusi dan Konstitusionalisme (2010), konstitusi adalah hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan negara.

Konstitusi dapat berupa undang-undang dasar (hukum tertulis), dan bisa berbentuk hukum tidak tertulis.

Baca juga: Arti Sempit dan Luas dari Konstitusi

Sementara itu, dilansir dari buku Ilmu Hukum Tata Negara (2018) karya Bambang Suparno, berikut pengertian konvensi:

"Konvensi adalah kebiasaan yang timbul dan terpelihara dalam praktik ketatanegaraan (susunan pemerintah, bentuk negara, dan pengaturan sebuah negara)."

Berbeda dengan konstitusi, hukum ini sifatnya tidak tertulis, lebih fleksibel, luwes (tidak kaku), dan mudah diubah.

Dengan demikian, konvensi bisa diubah sesuai keadaan dan perkembangan suatu negara.

Berkaitan dengan konstitusi, konvensi hanya berkedudukan sebagai pelengkap dan tidak boleh bertentangan atau melawan konstitusi.

Sementara itu, konstitusi sifatnya kaku dan tidak mudah diubah. Karena konstitusi merupakan dasar dan pegangan dalam penyelenggaraan negara.

Baca juga: Contoh Konvensi di Indonesia

Kesimpulannya, perbedaan konstitusi dan konvensi adalah:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi