KOMPAS.com - Pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) adalah tindakan yang tidak terpuji bahkan melanggar hukum.
Karena ada hak asasi seseorang yang direbut lewat tindakan tersebut. Contohnya pembunuhan dan pemerkosaan.
Menurut Muhammad Ridha Iswardhana dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2020), ada dua faktor penyebab pelanggaran HAM.
Faktor pertama ialah eksternal. Faktor ini datang dari lingkungan dan kondisi lingkungan. Misalnya ketidaktegasan aparat dalam menghukum pelaku pelanggaran HAM.
Lalu, ada faktor internal penyebab pelanggaran HAM. Apa sajakah contohnya?
Faktor internal penyebab pelanggaran HAM
Dilansir dari buku Titik Sempurna (2019) karya Afridatun Nahdiah dkk, faktor internal penyebab pelanggaran HAM berarti faktor itu datang dari dalam diri individu.
Baca juga: Pelanggaran HAM: Pengertian dan Jenisnya
Maksudnya ada dorongan dalam diri seseorang hingga akhirnya ia bisa berbuat hal yang merugikan orang lain.
Salah satu faktor internal penyebab pelanggaran HAM adalah sikap tidak tanggung jawab dan rendah toleransi.
Dikutip dari buku Serba-serbi Wawasan Kebangsaan dalam Konteks (2020) oleh Yuniar Mujiwati, berikut empat faktor internal penyebab pelanggaran HAM:
- Sikap egoisme
Faktor internal ini menandakan seseorang memiliki sikap mementingkan dirinya sendiri.
Dengan sikap ini, seorang pelaku akan merasa sah untuk melakukan tindakan pelanggaran HAM, yang bahkan bisa menghilangkan nyawa orang lain.
- Rendahnya tingkat kesadaran HAM
Faktor internal penyebab pelanggaran HAM adalah rendahnya tingkat kesadaran akan pentingnya menjaga hak asasi manusia.
Baca juga: 4 Faktor Eksternal Terjadinya Pelanggaran HAM
- Kondisi psikologis
Secara langsung maupun tidak, kondisi psikologis bisa menyebabkan seseorang bertindak merugikan atau melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) orang lain.
Contohnya trauma akan masa kecil, kemungkinan besar bisa mendorong individu untuk berbuat melawan hukum.
- Minimnya empati
Faktor internal penyebab pelanggaran HAM lainnya ialah minim rasa empati atau rendahnya nilai kemanusiaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.