KOMPAS.com - Teks berita biasa kita jumpai di media massa, seperti televisi, koran, majalah, media sosial, hingga radio.
Berita itu memuat berbagai informasi penting yang memang layak disampaikan. Contohnya peristiwa alam gempa bumi dan gunung meletus.
Menurut Taufiqur Rahman dalam buku Teks dalam Kajian Struktur dan Kebahasaan (2018), berikut pengertian teks berita:
"Teks berita adalah teks yang melaporkan kejadian, peristiwa, atau informasi yang telah atau sedang terjadi."
Sebuah berita harus memiliki sifat faktual. Apa yang dimaksud dengan teks berita bersifat faktual?
Arti dari teks berita harus bersifat faktual
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), faktual artinya berdasarkan kenyataan atau mengandung kebenaran.
Baca juga: Teks Eksposisi Berita: Pengertian dan Contohnya
Berita harus bersifat faktual artinya teks tersebut harus mengandung kebenaran atau berdasarkan kenyataan.
Dilansir dari Jurnal Pendidikan Konvergensi (2020) karya Ambar Setyowati dkk, faktual berarti informasi yang diberikan sesuai dengan fakta.
Berbeda dengan teks fiksi, di mana karakter, tempat, waktu, dan tokohnya bersifat khayalan atau bukan yang sebenarnya.
Teks berita harus bersifat faktual dan tidak boleh dikarang. Karena berisi informasi yang sangat penting bagi masyarakat luas.
Jika teks berita tidak bersifat faktual, berarti isinya berupa opini atau fiksi, di mana ini tidak sesuai dengan nilai dan karakteristik berita.
Kesimpulannya, apa yang dimaksud dengan teks berita bersifat faktual?
Teks berita bersifat faktual artinya berita harus sesuai dengan fakta (peristiwa yang terjadi di lapangan), mengandung kebenaran, dan atau berdasarkan kenyataan.
Baca juga: Proses Penulisan Berita (News Processing)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.