Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa itu Adat Istiadat?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DOK PEMANDU WISATA-MUHAMMAD BOEHARTO
Tua adat Kampung Biting menerima tamu dari Kampus Bina Nusantara Jakarta di Mbaru Gendang (rumah gendang) tadi malam dengan ritual adat sesuai adat istiadat setempat, Minggu malam, (27/3/2022). (KOMPAS.com/DOK PEMANDU WISATA-Muhammad Boeharto)
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Indonesia dikenal kaya akan adat istiadatnya, di mana tiap daerah memiliki budaya, tradisi, juga kebudayaannya masing-masing.

Pada dasarnya, kumpulan budaya, tradisi, dan kebiasaan masyarakat akan membentuk adat istiadat suatu daerah.

Apa yang disebut dengan adat istiadat?

Pengertian adat istiadat

Menurut Edward Arfa dalam buku Mendulang Butir-butir Budaya dan Adat Istiadat Masyarakat Melayu Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi (2021), berikut pengertian adat istiadat:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Adat istiadat adalah kebiasaan yang dihormati dan dijalankan masyarakat dalam keseharian. Jika dilanggar, tidak akan ada sanksi hukum yang mengikat."

Baca juga: Mengenal Upacara Puputan Adat Jawa 

Sementara, jika ada kebiasaan atau adat yang dilanggar masyarakat dan dikenai sanksi , hal itu disebut hukum adat.

Dikutip dari buku Makna dan Representasi Budaya Tari Hudoq Suku Dayak Bahau (2016), adat istiadat adalah lembaga sosial yang memegang teguh tradisi.

Bisa juga diartikan sebagai sistem norma yang tumbuh, berkembang, dan dijunjung tinggi dalam masyarakatnya.

Contoh adat istiadat

Ada dua jenis adat istiadat, yakni yang tertulis dan tidak tertulis.

Dilansir dari buku Hukum Adat dalam Perspektif Umum (2020) karya Lestari Victoria Sinaga, berikut contoh adat istiadat yang tertulis:

Baca juga: Sifat dan Corak Hukum Adat Dayak

Sementara itu, contoh adat istiadat yang tidak tertulis adalah:

Selain itu, contoh adat istiadat lainnya yakni adat perkawinan orang Jawa, serta upacara potong gigi di Bali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi