KOMPAS.com - Etika pers diperlukan media massa, terutama dalam kaitannya dengan penyebaran informasi kepada masyarakat.
Sederhananya, kumpulan etika ini membantu terlaksananya kegiatan pers yang benar, tepat, juga sesuai.
Apa itu etika pers?
Pengertian etika pers
Menurut Rusdiana dalam buku Etika Komunikasi Organisasi (2021), etika pers adalah ilmu atau studi yang mengkaji peraturan dan tingkah laku pers.
Berkaitan dengan etika, tentunya ada perilaku yang benar dan salah. Hal ini juga berlaku dalam etika pers.
Etika ini turut membahas mengenai perilaku pers yang baik dan buruk, atau tingkah laku pers yang benar serta salah.
Dikutip dari Buku Ajar Komunikasi Politik (2020) karya Khoirul Muslimin, etika pers mempermasalahkan bagaimana seharusnya pers dilaksanakan dengan baik.
Baca juga: 4 Teori Pers Menurut Siebert, Peterson, dan Schramm
Konotasi 'baik' tersebut lebih mengarah pada bagaimana seharusnya pers dijalankan untuk memenuhi fungsi dan kewajibannya.
Dilansir dari situs Kementerian Keuangan Republik Indonesia, etika pers adalah kaidah atau aturan yang mengatur suatu media.
Kaidah itu berkaitan dengan penyajian atau publikasi informasi di media massa. Sehingga informasi yang disajikan valid dan benar adanya.
Pentingnya etika pers
Seluruh etika pers yang digunakan media massa saat ini bersumber dari pengetahuan tentang baik dan buruk, atau benar dan salahnya suatu hal.
Ukuran ini bisa dipahami dengan tepat oleh mereka yang terlibat secara langsung dalam dunia pers atau jurnalistik.
Etika pers ditujukan untuk membantu pekerja media untuk menentukan apakah metode atau cara kerja yang digunakan sudah tepat atau belum.
Baca juga: Pengertian Pers dan Ciri-cirinya
Kumpulan etika ini juga ditujukan untuk mengatur suatu media, agar tidak terjadi kesalahan penyebaran informasi atau berita.
Dengan demikian, etika pers penting karena dipakai untuk memilah informasi yang didapatkan serta menyajikannya secara bertanggung jawab.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.