Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian RTK (Rumah Tangga Konsumsi) dan RTP (Rumah Tangga Produksi)

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri
RTK adalah rumah tangga konsumsi. Sedangkan RTP adalah rumah tangga produksi.
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - RTK (Rumah Tangga Konsumsi) dan RTP (Rumah Tangga Produksi) adalah pelaku ekonomi yang berperan penting dalam kegiatan ekonomi.

Keduanya sama-sama diperlukan untuk memajukan kegiatan ekonomi suatu negara.

Tanpa konsumsi, kegiatan produksi tak akan berjalan. Begitu pula dengan kegiatan produksi yang tidak akan berjalan tanpa konsumsi.

Deskripsikan secara singkat tentang RTK dan RTP! 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RTK merupakan singkatan dari Rumah Tangga Konsumsi. Sedangkan RTP adalah singkatan dari Rumah Tangga Produksi.

Rumah tangga konsumsi dilakukan oleh konsumen, dan rumah tangga produksi dilaksanakan oleh produsen.

Baca juga: Pengertian Konsumsi dan Ciri-cirinya

Simak penjelasan lebih lengkapnya di bawah ini!

Pengertian Rumah Tangga Konsumsi (RTK)

Menurut Aisyah dan Sitti Khadijah Yahya Hiola dalam buku Ekonomi Mikro (2017), rumah tangga konsumsi adalah pemilik atau penyedia jasa dari berbagai faktor produksi.

Maksudnya RTK menyediakan jasa atau barang yang bisa digunakan untuk produksi. Contohnya tanah, gedung, mesin, dan sebagainya.

Namun, tak semua RTK mempunyai faktor produksi yang bisa disewakan atau dijual. Sebab, ada rumah tangga yang hanya mengonsumsi barang atau jasa.

Artinya mereka membeli barang dan jasa dari penghasilan yang dimiliki, untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Pengertian Rumah Tangga Produksi (RTP)

Dikutip dari buku Ekonomi Mikro (2020) karya Ahmad Syafii dkk, rumah tangga produksi adalah pihak yang melakukan kegiatan produksi.

Ada dua jenis RTP, yakni:

Kegiatannya berfokus pada pelayanan kepada masyarakat dan tidak berorientasi pada laba atau keuntungan.

Jenis RTP ini biasanya berbentuk persero. Tujuan utamanya ialah mencari laba.

Baca juga: Fungsi Produksi bagi Produsen

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi