KOMPAS.com - Proposal adalah rencana aktivitas yang dituangkan dalam bentuk tertulis, sistematis, juga terperinci.
Biasanya proposal disusun untuk menawarkan ide, gagasan, rencana kegiatan, atau dukungan kepada pihak lain.
Pengertian proposal
Dikutip dari buku Kumpulan Contoh Sukses dan Tembus Pengajuan Proposal (2014) oleh Huriyyah Badriyah, berikut pengertian proposal:
"Proposal adalah rencana kerja yang disusun secara sistematis dan rinci untuk suatu kegiatan yang bersifat formal."
Baca juga: Cara Menyusun Proposal
Selain digunakan untuk menyusun rancangan kegiatan, proposal juga lazim digunakan untuk mengajukan penelitian ilmiah.
Menurut Yuniati Sitorus, dkk dalam buku Metode dan Teknik Penyusunan Proposal Kegiatan (2020), proposal berasal dari bahasa Inggris propose berarti pengajuan atau mengajukan.
Pengertian proposal adalah rancangan kegiatan atau kerja yang disusun secara sistematis dan terperinci sesuai standar tertentu.
Kesimpulannya, proposal adalah rancangan kegiatan atau kerja yang disusun secara rinci, sistematis, dan bersifat formal.
Tujuan pengajuan proposal
Dilansir dari buku Proposal Tepat Bisnis Melesat (2009) karya Happy Susanto, tujuan dari pengajuan proposal adalah meyakinkan pihak yang ingin dituju.
Misal, seseorang mengajukan proposal permintaan dana kepada perusahaan. Maka tujuan pengajuan proposal tersebut ialah meyakinkan pihak perusahaan tersebut.
Baca juga: Kaidah Kebahasaan Teks Proposal
Secara umum, tujuan dari pengajuan proposal adalah meyakinkan dan meminta persetujuan kepada pihak bersangkutan.
Dalam buku Panduan Lengkap Menyusun Proposal (2010) oleh Happy Susanto, secara spesifik, berikut beberapa tujuan pengajuan proposal:
- Meneliti segala sesuatu yang berkaitan dengan agama, sosial, politik, ekonomi, dan budaya
- Mendirikan usaha kecil, menengah, dan besar
- Mengajukan tender dari lembaga pemerintah atau swasta
- Mengajukan kredit kepada bank
- Mengadakan acara, seperti seminar, diskusi, pelatihan, atau lainnya.