Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD: Pengertian dan Fungsinya

Baca di App
Lihat Foto
DOK. PEMKOT SURABAYA
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tahun 2023 sebesar Rp 11,2 triliun, Kamis (10/11/2022).
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com -  APBD adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Biasanya ditetapkan lewat peraturan daerah.

Penyusunan anggaran ini dilakukan oleh kepala daerah dengan dibantu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pengertian APBD

Berdasarkan Pasal 1 ayat (8) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, berikut pengertian APBD:

"APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah."

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), APBD adalah daftar sistematis yang berisi rencana keuangan tahunan Pemda (Pemerintah Daerah).

Biasanya APBD memuat anggaran pendapatan juga pengeluaran daerah yang telah disetujui DPRD untuk masa waktu satu tahun.

Baca juga: APBD: Pengertian, Unsur, Jenis, Fungsi, dan Tujuannya

Jelaskan pengertian APBD! 

Pengertian APBD adalah rencana keuangan tahunan yang disusun kepala daerah dengan persetujuan DPRD untuk jangka waktu satu tahun.

Bisa juga diartikan bahwa pengertian APBD adalah daftar yang memuat sumber pendapatan dan pengeluaran daerah selama satu tahun.

Fungsi APBD

Menurut Hantono, dkk dalam buku Akuntansi Sektor Publik (2021), ada enam fungsi APBD, yakni:

Fungsi APBD adalah sebagai dasar dalam penerapan pendapatan dan belanja daerah selama periode berlangsung.

APBD berfungsi untuk merencanakan sekaligus menjadi pedoman dalam pengelolaan kegiatan di tahun yang sedang berlangsung.

Fungsi APBD, yakni sebagai tolok ukur penilaian keberhasilan pemerintah daerah setempat sewaktu melaksanakan kegiatannya.

Baca juga: APBN: Pengertian, Unsur, Fungsi, dan Penyusunannya

Artinya APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) diarahkan untuk membuka lapangan pekerjaan, mengurangi pengangguran, dan pemborosan sumber daya.

APBD juga difungsikan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi perekonomian daerah.

APBD berfungsi untuk mendistribusikan kebijakan terkait anggaran daerah dengan mengutamakan keadilan juga kepatutan.

Fungsi APBD, yakni menjadi alat pemeliharaan serta penjaga keseimbangan dasar perekonomian daerah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi