Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak dan Kewajiban beserta Contohnya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Desi Selvia Ningrum
Ilustrasi hak dan kewajiban
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com - Setiap manusia yang lahir memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupannya. Untuk itu kita tidak boleh melalaikan kewajiban kita dan mengambil hak bukan yang bukan milik kita.

Memang hak dan kewajiban itu apasih? simak selengkapnya.

Pengertian hak 

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan, untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang dan aturan), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.

Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi, hak adalah kuasa menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian kewajiban

Kewajiban memiliki pengertian sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan. 

Menurut Pasal Bab 1 Pasal 1 butir 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Kewajiban asasi atau kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.

Baca juga: Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Perbedaan hak dan kewajiban

Hak dan kewajiban dua hal yang tidak dapat dipisahkan karena seorang warga negara pasti membutuhkan dan perlu melaksanakan kedua hal tersebut.

Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan  (2020) karya Muhammad Ridha Iswardhanan, beberapa hal yang membedakan hak dengan kewajiban, yaitu:

Sementara kewajiban sebagai berikut:

Jadi dapat disimpulkan hak telah dimiliki seseorang sejak dirinya lahir dan berlaku secara universal, serta tidak dapat diambil oleh orang lain. Sementara kewajiban sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawan guna menunaikan kewajiban terhadap pihak-pihak tertentu.

Baca juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara Berdasarkan Pancasila

Contoh hak dan kewajiban

Beberapa contoh hak dan kewajiban, dijelaskan sebagai berikut:

Contoh hak

Contoh-contoh dari hak, yaitu:

Contoh kewajiban

Berikut contoh kewajiban di antaranya:

Baca juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara berdasarkan UUD 1945

 

Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2020) karya Muhammad Ridha Iswardhanan yang diterbitkan Pt Kanisius, bisa dibeli di Gramedia.com.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi