Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kode Etik Penyuntingan Naskah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revlina Octavia Artrisdyanti
Bila ada pertanyaan, sebutkan hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyunting, maka jawaban yang tepat adalah perlu memperhatikan sistematika tulisan
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Penyuntingan naskah adalah langkah yang harus dilakukan sebelum masuk ke proses penerbitan atau penayangan.

Bila ada pertanyaan, sebutkan hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyunting, jawaban yang tepat adalah memperhatikan sistematika kepenulisan.

Sistematika tersebut harus disesuaikan dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).

Seorang penyunting naskah tidak bisa seenaknya menyunting sesuai gaya kepenulisannya sendiri, tanpa berbicara langsung dengan sang penulis.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar lebih memahaminya, simak kode etik penyuntingan naskah berikut ini:

Penyunting naskah mengetahui informasi penulis

Penyunting naskah dapat menemui informasi penulis melalui penerbit lain yang pernah menerbitkan karya sebelumnya.

Sebagai contoh, editor penerbit yang pernah berkomunikasi dengan penulis, atau berkomunikasi secara langsung dengan tatap muka, via telepon, atau email.

Baca juga: 9 Syarat Menjadi Penyunting Naskah

Penyunting naskah bukan penulis naskahnya

Materi dalam naskah tetap menjadi tanggung jawab penulisnya. Penyunting naskah tidak berhak mengubah materi dalam naskah yang tidak sesuai dengan keinginan penulis.

Penyunting naskah harus menghormati gaya tulisan penulis

Penulis pasti memiliki ciri khas dalam gaya tulisannya. Namun, seorang penulis juga harus mengikuti gaya kepenulisan penerbit.

Dalam hal ini, penyunting naskah harus bisa memadukan keduanya tanpa menghilangkan ciri khas keduanya.

Penyunting naskah harus bisa menjaga rahasia

Kode etik penyuntingan naskah yang berikutnya adalah penyunting naskah harus mampu menjaga rahasia.

Sebelum naskah diterbitkan, penyunting harus bisa merahasiakan isi naskah. Pembocoran informasi naskah, bukanlah tugas penyunting.

Penyunting naskah harus menjalin komunikasi dengan penulis naskah

Diperlukan agar tidak terjadi miskomunikasi. Penyunting naskah harus memberi kabar terkait apa yang diubahnya, dan diberitahukan kepada penulis hingga adanya persetujuan.

Bahkan penyunting naskah bisa dianggap semena-mena, jika mengubah tulisan orang secara suka-suka yang berakibat merugikan penulis maupun penerbit.

Baca juga: Struktur Naskah Press Release

Penyunting harus bisa menyimpan berkas naskah 

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyunting adalah pengedit harus bisa menyimpan berkas naskahnya.

Tujuannya agar seorang penyunting tidak menghilangkah naskah yang akan, sedang, atau telah disunting.

Naskah tersebut menjadi pertanggungjawaban seorang penyunting apabila ada masalah di kemudian hari.

Penyunting naskah tidak boleh menjiplak karya penulis

Penyunting naskah tidak boleh mengambi keuntungan dari naskah yang sedang atau telah disunting dengan membuat karya sejenis.

Referensi:

Amalia, Nadra. 2021. Penyuntingan Naskah. Umsu Press: Medan.

Riyantika, Desi. 2019. Gaya Selingkung di UNS Press dan Kode Etik Penyuntingan. 10.31227/osf.io/4uwe6.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi