Oleh: Rina Kastori, Guru SMP Negeri 7 Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Bank secara harafiah berasal dari bahasa Itali, banco yang artinya bangku.
Zaman dahulu, bangku digunakan para banker untuk melakukan kegiatan operasional melayani masyarakat atau nasabah. Kemudian istilah itu perkembang menjadi bank.
Dalam Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan.
Bank juga bisa didefinisikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menghimpun dana dari masyarakat dan menyakurkannya kembali ke masyarakat, serta memberikan jasa bank lainnya.
Baca juga: Jenis-jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank
Jenis bank berdasarkan kegiatan operasional
Terdapat dua jenis bank berdasarkan kegiatan operasionalnya, sebagai berikut:
- Bank konvensional
Umumnya, bank tradisional berfungsi dengan merilis berbagai produk untuk menampung dana dari masyarakat, seperti tabungan, simpanan deposito, dan simpanan giro.
Selanjutnya, dana yang terkumpul akan disalurkan dengan memberikan kredit, seperti kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif, dan kredit jangka pendek.
Selain itu, bank juga menyediakan layanan keuangan seperti kliring, inkaso, pengiriman uang, Letter of Credit, serta jasa lain seperti jual beli surat berharga, bank draft, wali amanat, penjamin emisi, dan perdagangan efek.
- Bank syariah
Bank syariah telah berkembang pesat saat ini. Bank syariah pertama kali muncul di Indonesia pada awal 1990-an setelah diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18 - 20 Agustus 1990.
Bank syariah merupakan jenis bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, di mana bank ini mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam dalam operasinya, terutama dalam hal tata cara bermuamalah secara Islam.
Baca juga: Cara Menghitung Bunga Bank dan Angsuran pada Soal Matematika
Fungsi bank
Ada dua fungsi bank, yaitu fungsi bank secara umum dan khusus. Berikut penjelasannya:
Fungsi bank secara umumBank menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kembali pada masyarakat untuk berbagai tujuan atau kenal sebagai Financial Intermediary.
Fungsi bank secara khususFungsi bank secara khusus terbagi menjadi:
- Agent of trust
Bank dianggap sebagai lembaga yang sangat bergantung pada kepercayaan sebagai kunci dan landasan utama dalam aktivitas perbankan.
Kepercayaan ini berkaitan dengan semua operasional yang terkait dengan kepentingan nasabah.
Ketika masyarakat menyetorkan dana ke bank, ini menunjukkan bahwa mereka sudah memiliki kepercayaan pada lembaga keuangan tersebut.
Tujuannya adalah agar masyarakat sebagai nasabah dapat mengambil uang kapan saja tanpa masalah dan tanpa takut bank akan bangkrut, dan sebagainya.
Selain itu, kepercayaan ini juga dilakukan oleh bank kepada nasabah dalam hal pemberian pinjaman. Bank akan menilai kemampuan nasabah untuk mengembalikan pinjaman yang diambil.
Baca juga: Bank Sentral: Pengertian dan Tugasnya
- Agent of development
Ini disebabkan oleh kemampuan bank untuk menawarkan berbagai aktivitas seperti investasi, distribusi, konsumsi, atau jasa yang menggunakan uang sebagai medianya, yang mendorong masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan tersebut.
Semua kegiatan perbankan memiliki pengaruh yang besar terhadap pembangunan ekonomi masyarakat. Sektornya terdiri dari sektor riil dan moneter, yang saling mempengaruhi.
Jika salah satu sektor tidak berjalan dengan baik, maka sektor yang lain juga akan terpengaruh dan tidak akan berjalan dengan baik.
- Agent of service
Bank menyediakan berbagai layanan keuangan seperti penyimpanan dana, pemberian pinjaman, dan lain-lain.
Sebagai pengumpul dana masyarakat, bank bertujuan untuk memberikan layanan yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, layanan yang disediakan harus sesuai dengan kebutuhan perekonomian masyarakat.
Baca juga: Fungsi Bank Sentral dan Contohnya
Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.