KOMPAS.com- Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia penilaian adalah proses, cara, perbuatan menilai, pemberian nilai.
Adapun pengertian kinerja adalah sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan, dan kemampuan kerja.
Berikut unsur-unsur yang dinilai dalam melakukan penilaian kinerja yaitu:
- Kesetiaan
Kesetiaan merupakan tekad, kesanggupan untuk menaati, dan melaksanakan sesuatu dengan penuh keikhlasan, kesadaran dan tanggung jawab tinggi.
Yang dibuktikan dengan sikap dan perilaku pegawai dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya.
Kesetiaan pegawai tampak saat bekerja. Pegawai yang setia sering kali mendahulukan kepentingan organisasi dibandingkan dengan kepentingan pribadinya.
Baca juga: Pengertian dan Manfaat Penilaian Prestasi Karyawan
- Prestasi kerja
Prestasi kerja merupakan kinerja yang dicapai oleh pegawai saat melaksanakan tugas dan pekerjaan yang di berikan oleh pihak organisasi atau perusahaan.
Prestasi kerja pegawai tidak selalu sama antara pegawai yang satu dan pegawai yang lain. Hal tersebut karena, prestasi kerja seseorang dipengaruhi beberapa faktor.
Seperti kecakapan, keterampilan, pengalaman, pendidikan, dan kesungguhan dari pegawai yang bersangkutan.
- Tanggung jawab
Tanggung jawab adalah kesanggupan seorang pegawai dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu.
Serta berani memikul risiko atas keputusan yang telah diambilnya atau tindakan yang dilakukannya. Semakin tinggi jabatan atau posisi pegawai, semakin besar tugas dan tanggung jawab pegawai.
- Kejujuran
Kejujuran merupakan ketulusan hati pegawai dalam melaksanakan tugas dan pekerjannya dengan tidak menyalah gunakan wewenang yang diberikan kepadanya.
Contohnya tidak memberikan laporan palsu kepada pemimpin, tidak korupsi, dan selalu bekerja sesuai prosedur.
Baca juga: Mengenal Hukum Kepegawaian di Indonesia
- Ketaatan
Ketaatan adalah kesanggupan pegawai untuk menaati segala peraturan dan tidak melanggar berbagai larangan, baik yang ditetapkan oleh pemerintah maupun oleh perusahaan.
- Kerja sama
Kerja sama adalah kemampuan pegawai melaksanakan tugas dan pekerjaan dalam sebuah tim kerja demi mencapai hasil kerja yang maksimal.
Dengan kerja sama, pekerjaan yang besar dan berat akan menjadi mudah dikerjakan.
- Prakarsa
Prakarsa merupakan kemampuan pegawai dalam mengambil inisiatif dalam rangka menyelesaikan pekerjaan atau mengatasi masalah yang terjadi dalam pekerjaan.
Contohnya mengajukan usulan solusi terhadap suatu masalah, mengambil trobosan baru yang inovatif tanpa melanggar prosedur dan aturan.
- Kepemimpinan
Kepemimpinan merupakan kemampuan yang dimiliki oleh pegawai untuk menyakinkan orang lain tentang suatu hal.
Sehingga orang tersebut bersedia dengan senang hati melaksanakan dengan sungguh-sungguh masukan atau pendapat pegawai tersebut.
Baca juga: Komodifikasi Pekerja: Pengertian dan Contohnya
Referensi:
- Kaswan. 2019. Perubahan dan Pengembangan Organisasi. Bandung: Penerbit Yrama Widya
- Fauzi, Akhmad, Rusdi Hidayat Nugroho A. 2020. Manajemen Kinerja. Surabaya: Airlangga University Press.