KOMPAS.com - Perkawinan adalah budaya manusia dalam membentuik keluarga.
Keluarga diartikan sebagai kelompok individu yang memiliki hubungan, kehidupan bersama, dan bekerja sama dalam satu unit.
Sementara perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri.
Bertujuan membentuk rumah tangga (keluarga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Perkawinan bertujuan mencapai keluarga yang sakral, penuh kebaikan, kasih sayang, saling menyantuni, membina, membangun, dan memelihara hubungan kekerabatan.
Perkawinan bersifat fungsionalistik yang sengaja dilakukan, agar manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, dan menempatkan diri pada fungsi serta perannya masing-masing.
Baca juga: Mengenal Upacara Perkawinan Adat Jawa
Sebutkan dan jelaskan bentuk-bentuk perkawinan!
Secara garis besar, perkawinan dapat dibedakan menjadi empat bentuk, yakni:
- Bentuk perkawinan berdasarkan jumlah suami istri
- Bentuk perkawinan berdasarkan asal suami istri
- Bentuk perkawinan berdasarkan garis keturunan
- Bentuk perkawinan berdasarkan tempat tinggalnya.
Bentuk perkawinan berdasarkan jumlah suami istri
Dibagi menjadi beberapa bentuk, yakni:
- Monogami
Merupakan bentuk perkawinan di mana jumlah istri dan suami terdiri dari satu orang. Perkawinan ini yang paling ideal dan sesuai dengan ajaran agama serta undang-undang.
- Poligami
Adalah bentuk perkawinan di mana jumlah suami istri lebih dari satu orang.
Penyebutan lain dari poligami, yakni poligini ketika suami memiliki istri lebih dari satu, dan poliandri jika istri punya suami lebih dari satu.
Bentuk perkawinan berdasarkan asal suami istri
Bentuk perkawinan ini dibedakan menjadi:
- Eksogami
Adalah perkawinan yang terjadi antara orang yang berbeda suku, golongan, ras, dan agamanya.
Baca juga: Dasar Hukum Pernikahan dalam Islam
- Endogami
Merupakan perkawinan yang terjadi antara orang satu daerah, atau memiliki kesamaan suku, golongan, ras, dan agama.
- Homogami
Adalah perkawinan yang terjadi antara dua orang dengan kelas sosial yang sama.
- Heterogami
Merupakan bentukperkawinan yang terjadi di antara orang yang berbeda lapisan sosialnya.
Bentuk perkawinan berdasarkan garis keturunan
Dibagi menjadi beberapa bentuk, yaitu:
- Patrilinear
Adalah bentuk perkawinan yang terjadi dengan menghitung garis keturunan lewat garis laki-laki (ayah).
- Matrilinear
Merupakan bentuk perkawinan yang terjadi dengan menghitung garis keturunan perempuan (ibu).
Bentuk perkawinan berdasarkan tempat tinggal
Bentuk perkawinan ini dibagi menjadi tiga, yakni:
- Neolokal
Adalah perkawinan di mana suami istri tinggal di satu rumah dan terpisah dengan anggota keluarga lainnya.
Baca juga: Tari Tidi Lo Polopalo, Tarian Pernikahan di Gorontalo
- Matrilokal
Suami istri tinggal di rumah pihak perempuan. Jadi pihak laki-laki masuk dalam keluarga istri.
- Patrilokal
Merupakan bentuk perkawinan, di mana suami istri tinggal di rumah pihak laki-laki. Jadi, pihak perempuan masuk dalam keluarga laki-laki.
Adapun bentuk perkawinan lainnya adalah:
- Cross cousin
Perkawinan antara saudara sepupu.
- Parallel cousin
Perkawinan antaranak dari saudara ayah maupun ibu.
- Eleutherogami
Adalah bentuk perkawinan bebas, di mana pria dan wanita berhak menentukan pilihannya, baik itu dari keluarga sendiri maupun keluarga lainnya.
Baca juga: Tari Andun, Tarian Pesta Perkawinan di Bengkulu
Referensi:
Gea,Antonius A., Antonina Panca Y. W, dkk. 2002. Relasi dengan Sesama. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Oktarina, lindha Pradhipti, Mahendra Wijaya, dkk. 2015. Pemaknaan Perkawinan: Studi Kasus Pada Perempuan Lajang yang Bekerja. Artikel Jurnal Analisa Sosiologi.
Jehani, Libertus. 2008. Perkawinan, Apa Risiko Hukumnya?. Jakarta: Niaga Swadaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.