Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis-Jenis kenaikan Pangkat

Baca di App
Lihat Foto
canva.com
Ilustrasi kenaikan pangkat
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com- Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2002 tentang kenaikan pangkat pegawai negeri sipil, kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian pegawai negeri sipil terhadap negara.

Beberapa jenis-jenis kenaikan pangkat, adalah:

Kenaikan pangkat regular

Kenaikan pangkat regular adalah pengargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah memenuhi syarat yang ditentukan tanpa terikat pada jabatan.

Kenaikan pangkat diberikan kepada PNS yang tidak menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Asas-Asas Pembinaan Pegawai

Kenaikan pangkat ini diberikan sampai dengan pangkat tertinggi, sesuai dengan ijazah yang dimiliki.

Kenaikan pangkat dapat diberikan setingkat lebih tinggi kepada PNS apabila yang bersangkutan:

Kenaikan pangkat pilihan

Kenaikan pangkat pilihan, yaitu kepercayaan dan penghargaan yang diberikan kepada PNS atas pretasi kerjanya yang tinggi.

Kenaikan pangkat ini diberikan kepada pegawai yang:

Baca juga: Faktor-Faktor Penyusun Formasi Pegawai

Kenaikan pangkat anumerta

Kenaikan pangkat anumerta adalah penghargaan berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya yang diberikan kepada pegawai yang meninggal dunia karena menjalankan tugas kedinasan.

Kenaikan pangkat pengabdian

Kenaikan pangkat pengabdian adalah penghargaan berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya yang diberikan kepada pegawai yang:

 

Referensi:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi