KOMPAS.com- Perencanaan karier adalah proses penentuan tujuan dan jalur karier seseorang dalam bekerja.
Jadi, seorang pegawai mulai merancang tujuan karier dan hal-hal yang dapat mendukung tercapainya tujuan sejak pertama kali menjadi pegawai.
Ada dua jenis perencanaan karier pegawai, yaitu perencanaan karier di tingkat organisasi dan perencanaan karier individual pegawai.
Baca juga: Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kinerja
Berikut penjelasan tentang kedua jenis perencanaan karier tersebut:
Perencanaan karier di tingkat organisasi
Perencanaan karier di suatu organisasi dilakukan oleh pihak organisasi melalui manajemen perusahaan atau pimpinan di organisasi tersebut.
Perencanaan karier organisasi dapat dilakukan melalui tahapan seperti berikut.
- Penempatan kerja dan orientasi karyawan.
Dalam hal ini pegawai baru ditempatkan pada posisi jabatan yang sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.
Dengan harapan pegawai dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Pegawai diberikan pembekalan atau orientasi untuk menjadi pengawas yang baik di perusahaan.
- Pengamatan kinerja.
Dalam perencanaan ini, hal yang diamati dan dinilai adalah kinerja pegawai, apakah sesuai standar, dibawah standar atau melebihi standar.
- Identifikasi kekuatan dan kelemahan pegawai.
Berdasarkan penilaian kinerja pegawai, perencanaan selanjutnya adalah mengidentifikasikan kekuatan dan kelemahan pegawai.
- Penetapan keputusan karier tentatif.
Setelah melakukan identifikasi kekuatan dan kelemahan pegawai, organisasi dapat menetapkan keputusan karier dan keputusan tersebut masih bisa dapat berubah.
- Penjadwalan program peningkatan karier melalui pendidikan dan pelatihan.
Dalam hal ini manajemen membuat program-program untuk peningkatan karier pegawai, seperti diklat, agenda pemilihan karyawan terbaik yang dilakuka secara berkala, dan lainnya.
Baca juga: Unsur Penilaian Kinerja
Perencanaan karier individual
Perencanaan karier individual pegawai dilakukan oleh seorang pegawai.
Karier seorang pegawai dimulai sejak pegawai pertama kali bekerja di suatu organisasi dan berakhir saat dirinya pensiun.
Perencanaan karier oleh individual pegawai dapat dilakukan dengan aktivitas, yaitu sebagai berikut.
- Penilaian diri.
Penilaian diri adalah proses menilai diri sendiri untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan diri agar dapat merencanakan karier berdasarkan kekuatan dan kelemahan yang ia miliki.
- Penilaian pasar tenaga kerja
Pegawai harus mempertimbangkan kriteria yang dibutuhkan dunia kerja dan mempertimbangkan kecocokan antara kebutuhan dunia kerja dan kemampuan yang ia miliki.
- Penyusunan tujuan karier
Jika seorang pegawai dapat menilai kekuatan, kelemahan, bakat dan kesempatan kerja yang ada, maka penyusunan tujuan karier dapat dilaksanakan.
- Menyiapkan rencana/strategi karier
Setelah melakukan tujuan karier yang ingin dicapai, pegawai dapat merencanakan rencana apa yang akan ia lakukan.
- Melaksanakan rencana
Setelah rencana disusun, selanjutnya adalah melaksanakan rencana yang telah disusun agar tujuan yang ditetapkan dapat tercapai.
Baca juga: Sistem Pengangkatan Pegawai
Referensi:
- Indrasari, Meithiana, dkk. 2018. Evaluasi Kinerja Pegawai. Surabaya: Unitomo Press.
- Widyanti, Rahmi. 2021. Manajemen Karir. Bandung: CV Media Sains Indonesia.