KOMPAS.com- Penyusunan laporan harus berdasarkan data dan fakta yang ada di lapangan.
Penulis harus berhati-hati dan cermat dalam memperhatikan dan mencatat semua kejadian yang diamati dan ditemuinya sehingga permasalahan dapat diketahui secara menyeluruh.
Hal tersebut penting karena data dan fakta selanjutnya akan menjadi informasi yang digunakan pimpinan dalam pengembalian keputusan atau kebijakan.
Baca juga: Tahapan dalam Membuat Teks Laporan Hasil Observasi
Oleh karena itu, pembuatan laporan harus memenuhi persyaratan tertentu. Beberapa syarat pembuatan laporan, di antaranya:
- Obyektif
Artinya, hal-hal yang tercantum dilaporan merupakan fakta-fakta yang sesuai dengan keadaan dilapangan.
- Lengkap dan sempurna
Artinya, informasi yang ada dalam laporan memuat hal-hal yang dibutuhkan oleh orang yang menerima laporan.
- Singkat dan padat
Artinya, informasi yang ada dalam laporan tidak bertele-tele sehingga mudah untuk dipahami.
- Runtut dan sistematis
Artinya, informasi dalam laporan harus disajikan secara runtut dan sistematis untuk memudahkan penahanan isi laporan.
- Tepat waktu
Artinya laporan harus segara diserahkan kepada penerima laporan untuk mengetahui kondisi yang ada.
Jangan menyerahkan laporan pada saat kondisi sudah berubah sehingga laporan sudah tidak diperlukan lagi.
- Menarik
Artinya penyampaian laporan harus menarik, baik dari susunannya maupun penggunaan bahasanya.
Oleh karena itu, laporan harus dibuat dalam bahasa yang resmi. Selain itu, pembuat laporan harus memperhatikan sistematika penulisannya.
Baca juga: Struktur Laporan Teks Percobaan, Ciri-ciri, dan Fungsinya
Referensi:
- Sukoco, M Badri. 2007. Manajemen Administrasi Perkantoran. Jakarta: Penerbit Erlangga.
- Waluya, Bagja. 2007. Sosiologi Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat. Bandung: PT Setia Purna Inves.