KOMPAS.com- Furnitur kantor dapat dimaknai sebagai segenap benda yang digunakan untuk mendukung aktivitas kantor, seperti kegiatan administrasi dan tata usaha, sekaligus menambah nilai estetika pada ruangan kantor.
Furniture kantor adalah benda-benda yang terbuat dari kayu atau besi untuk membantu pelaksanaan tugas pekerjaan kantor.
Setiap kantor memerlukan perabot yang disesuaikan dengan kebutuhan dan berfungsi sebagai penunjang kelancaran pekerjaan kantor.
Semua benda mempunyai peranan penting dalam setiap kantor. Furnitur kantor terdiri dari beberapa jenis diantaranya:
Baca juga: Perabot Kantor: Definisi, Jenis, dan Kriteria Pemilihan
Meja kantor
Meja kantor adalah meja yang berfungsi untuk meletakkan barang yang berkaitan dengan pekerjaan atau aktivitas dalam kantor.
Meja kantor biasanya digunakan oleh pegawai biasa dan direksi. Meja kantor terbagi menjadi beberapa jenis, sebagai berikut:
- Meja besar atau satu biro
- Meja sedang atau setengah biro
- Meja biasa
- Meja resepsionis
- Meja rapat
- Meja sampingan
Kursi kantor
Kursi kantor berfungsi sebagai tempat duduk yang berfungsi untuk menunjang kegiatan kerja seluruh pegawai.
Kursi kantor terdiri atas beberapa jenis, yaitu:
- Kursi eksklusif
- Kursi rapat
- Kursi tamu
- Kursi pegawai
- Kursi tunggu
- Kursi tugas
Baca juga: Ergonomi di Lingkungan Kantor
Lemari kantor
Lemari kantor biasanya untuk menyimpan beberapa dokumen agar terlihat rapi dan lebih tertata.
Lemari kantor umumnya diklasifikasikan berdasarkan kegunaan antara lain:
- Lemari warkat
- Lemari rak
- Lemari brankas
- Lemari kabinet
- Filing kabinet
- Laci-laci kartu
- Cardex cabinet
- Alat penyimpanan berputar
- Tickler file
Referensi:
- Karyaningsih, Ponco Dewi. 2017. Sistem Analisa Administrasi. Yogyakarta: Samudra Biru.
- Armida, dkk. 2016. Manajemen Kantor. Jakarta: Kencana.