KOMPAS.com - Saat terjadi gempa, biasanya kita melihat informasi kekuatan gempa dalam bentuk magnitudo (M) atau skala richter (SR).
Misalnya, kekuatan gempa yang tercatat 6.4 M atau 6.7 SR.
Lalu, apa perbedaan magnitudo dan skala richter? Berikut penjelasannya:
Magnitudo
Dilansir dari situs resmi BPBD Banda Aceh Kota, magnitudo adalah skala yang paling umum yang dipakai pada gempa bumi yang terjadi di seluruh dunia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), magnitudo adalah ukuran derajat kecermelangan bintang pada ilmu astronomi.
Baca juga: Bedanya Magnitudo dan SR (Skala Richter)
Skala richter (SR)
Sedangkan, menurut KBBI, skala richter (SR) adalah skala yang digunakan untuk memperlihatkan besarnya kekuatan gempa dalam ilmu geografi dan geologi.
Selain itu, skala richter juga berarti skala yang dilaporkan oleh observatorium seismologi nasional yang diukur pada skala besarnya lokal 5 magnitudo.
Kedua skala yakni magnitudo dan skala richter bernilai valid, selama rentang angka mereka sama.
Gempa 3 magnitudo atau lebih sebagian besar hampir tidak terlihat dan besarnya 7 kali lebih berpotensi menyebabkan kerusakan serius di daerah yang luas, tergantung pada kedalaman gempa.
Baca juga: Penyebab Terjadinya Gempa Bumi Tektonik
Perbedaan magnitudo dengan skala richter
Dikutip dari buku Geografi Lingkungan: Sebuah Introduksi (2013) oleh I Gusti Bagus Arjana, magnitudo adalah ukuran besar kecilnya getaran tanah.
Kian besar getaran tanahnya, makin tinggi pula angka magnitudonya.
Dengan demikian, skala magnitudo didasarkan pada getaran tanah ketika gempa terjadi.
Sementara itu, dilansir dari buku 4 Bencana Geologi yang Paling Mematikan (2017) oleh Kartono Tjandra, Skala Richter adalah ukuran kekuatan gempa berdasarkan energi yang dilepaskan (energy released).
Perlu diketahui, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tidak lagi menggunakan SR (skala richter) dalam perhitungan kekuatan gempa sejak 2018.
Sebagai gantinya, mereka menggunakan magnitudo untuk menghitung kekuatan gempa.
Sebab, skala magnitudo dihitung berdasarkan sensor frekuensi getaran tanah saat gempa berlangsung. Sehingga keakuratannya lebih tinggi dibanding skala Richter.
Baca juga: Proses Terjadinya Gempa Bumi
Penyebab gempa
Menurut penyebab terjadinya, gempa bumi dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu gempa vulkanik, gempa tektonik, dan gempa runtuhan.
Berikut rinciannya:
Gempa VulkanikGempa bumi vulkanik adalah gempa bumi yang disebabkan oleh letusan gunung berapi. Contoh: gempa G. Bromo, gempa G. Una-Una, gempa G. Krakatau.
Gempa TektonikGempa tektonik adalah gempa bumi yang terjadi karena pergeseran lapisan kulit bumi akibat lepasnya energi di zone penunjaman. Gempa bumi tektonik memiliki kekuatan yang cukup dahsyat.
Contoh: gempa Aceh, Bengkulu, Pangandaran.
Gempa runtuhan atau terbanGempa runtuhan atau terban adalah gempa bumi yang disebabkan oleh tanah longsor, gua-gua yang runtuh, dan sejenisnya. Tipe gempa seperti ini hanya berdampak kecil dan wilayahnya sempit.
Baca juga: Gempa Bumi: Pengertian, Jenis, Cara Mengukur, dan Dampaknya
Itulah penjelasan mengenai apa itu magnitudo, apa itu skala richter, dan perbedaan magnitudo dengan skala richter.
(Sumber: Kompas.com/Vanya Karunia Mulia Putri)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.