KOMPAS.com – Limbah merupakan sisa bahan tidak terpakai yang muncul dari suatu usaha atau kegiatan.
Salah satu jenis limbah ialah limbah B3. Apa itu limbah B3?
Pengertian limbah B3
Jelaskan yang dimaksud dengan limbah B3!
Limbah B3 adalah limbah berbahaya dan beracun, yang merupakan sisa kegiatan atau usaha industri.
Secara langsung maupun tidak, limbah ini dapat:
- Mencemarkan atau merusak lingkungan hidup
- Mencemarkan atau merusak lingkungan hidup
- Membahayakan kesehatan dan kelangsungan hidup manusia, makhluk hidup lain, serta lingkungan hidup secara keseluruhan.
Baca juga: Limbah Organik, Limbah yang Berasal dari Makhluk Hidup
Karakreristik limbah B3
Berikut beberapa karakteristik limbah B3:
- Reaktif dan mudah meledak
- Beracun dan infeksius
- Mudah menyala atau menyebabkan kebakaran
- Korosif dan berbahaya bagi lingkungan
Agar dampak negatifnya tidak makin tersebar dalam lingkungan, diperlukan pengolahan limbah B3 yang sesuai dengan prosedur tertentu.
Adapun pengolahan limbah B3 adalah proses mengurangi atau menghilangkan sifat racun yang berbahaya.
Pengelolaan limbah B3 mencakup beberapa hal seperti:
- Pengumpulan limbah di laboratorium
- Pengambilan limbah dari laboratorium
- Penyimpanan sementara di gudang penyimpanan limbah B3
- Pengangkutan ke pengolah akhir yang ditunjuk oleh lembaga berwenang pemerintah.
Metode penanganan limbah B3
Jelaskan metode penanganan limbah B3!
Penanganan limbah B3 dibedakan menjadi dua, yakni secara termal dan non-termal. Berikut ulasannya:
- Secara termal
Menggunakan autoklaf alir gravitasi atau vakum, gelombang mikro, radiasi frekuensi radio, dan insinerator.
Baca juga: Jenis-jenis Limbah Rumah Sakit
Pengolahan secara termal harus memenuhi syarat lokasi dan ketentuan teknis. Salah satunya, yakni daerahnya tidak terkena banjir.
Selain itu, daerah tersebut juga tidak rentan terhadap bencana alam. Daerah tersebut juga setidaknya harus bisa dikelola menggunakan teknologi untuk pengelolaan lingkungan hidup.
Perlu diketahui bahwa jarak antara lokasi pengolahan limbah B3 dan fasilitas umum diatur dalam izin lingkungan.
- Secara non-termal
Dilakukan dengan enkapsulasi dan inertisasi sebelum ditimbun, serta desinfeksi kimiawi.
Desinfeksi kimiawi merupakan penggunaan bahan kimia, seperti senyawa aldehida, klor, dan fenolik pada air limbah serta limbah medis, seperti darah dan urin untuk membunuh atau inaktivasi patogen.
Baca juga: Jenis-jenis Limbah Berdasarkan Senyawanya
Referensi:
Ciptaningayu, TN. 2017. Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Laboratorium di Kampus ITS. Skripsi. Surabaya: Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
Anggarini, NH., Megi S., dkk. 2014. Pengelolaan dan Karakterisasi Limbah B3 di Pair Berdasarkan Potensi Bahaya. Majalah Ilmiah Aplikasi Isotop dan Radiasi. Vol. 5 No. 1.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.