Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Konservasi: Pengertian dan Fungsinya

Baca di App
Lihat Foto
Dok. April Group
Ilustrasi hutan konservasi.
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Hutan konservasi adalah hutan yang difungsikan sebagai kawasan pelestarian tumbuhan, satwa, beserta ekosistemnya.

Selain hutan konservasi, ada beberapa jenis hutan lainnya, yakni hutan adat, hutan produksi, hutan lindung, dan kawasan hutan suaka alam.

Apa itu hutan konservasi?

Pengertian hutan konservasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdasarkan Pasal 1 ayat (9) UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, berikut pengertian hutan konservasi:

"Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang memiliki fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya."

Dalam bahasa Inggris, hutan konservasi biasa disebut conservation forest.

Baca juga: Pengertian Hutan Produksi dan Ciri-cirinya

Dikutip dari situs Science Direct, hutan konservasi adalah hutan yang ditujukan untuk penanaman dan pemeliharaan flora fauna.

Tujuan utama hutan konservasi ialah pemeliharaan hewan, tumbuhan, beserta seluruh ekosistemnya demi generasi mendatang.

Bisa dikatakan bahwa sebenarnya hutan konservasi merupakan salah satu upaya pencegahan deforestasi (penebangan hutan).

Kesimpulannya, pengertian hutan konservasi adalah hutan dengan ciri khas tertentu yang ditujukan untuk pemeliharan ekosistem juga isinya.

Fungsi hutan konservasi

Menurut Sarintan Efratani dan Tengku Muhammad dalam buku Manajemen Wilayah Hutan (2021), salah satu fungsi hutan konservasi ialah pengawetan.

Istilah pengawetan dalam hutan konservasi merujuk pada upaya pelestarian dan penjagaan flora fauna agar terhindar dari kepunahan.

Baca juga: Potensi Sumber Daya Hutan Indonesia dan Upaya Pelestariannya

Sementara itu, dilansir dari situs Wold Wildlife, keberadaan hutan di Bumi sangatlah penting. Tanpa hutan, kelestarian makhluk hidup dapat terancam.

Berkaitan dengan hal tersebut, fungsi hutan konservasi lainnya, yaitu menjaga kelestarian dan fungsi hutan sebagaimana mestinya.

Jika disimpulkan, fungsi hutan konservasi adalah pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya, serta untuk menjaga fungsi hutan itu sendiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi