Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Jenis Kejahatan Dunia Maya atau Cyber Crime

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Retia Kartika Dewi
Dampak negatif tersebut cenderung dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk melakukan berbagai macam penyalahgunaan internet yang cenderung mengarah kepada tindakan kejahatan di dunia maya atau cyber crime.
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com - Seiring berkembangnya arus informasi dan teknologi terutama di dunia internet, dapat mendatangkan dampak positif maupun dampak negatif.

Dampak negatif tersebut cenderung dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk melakukan berbagai macam penyalahgunaan internet yang cenderung mengarah kepada tindakan kejahatan di dunia maya atau cyber crime.

Munculnya berbagai kejahatan di dunia maya juga harus diimbangi oleh penegakan hukum yang sedemikian rupa agar pelaku-pelaku dapat diproses secara hukum.

Baca juga: Cyber Crime: Definisi, Jenis, dan Contohnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis kejahatan dunia maya

Dilansir dari buku Kapita Selekta Hukum Pidana Indonesia (2022) oleh Muhamad Sadi Is, dijelaskan mengenai 7 jenis atau macam kejahatan dunia maya.

Berikut rinciannya:

Carding adalah suatu bentuk penyalahgunaan di dunia maya (cyber crime) dengan cara berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal (melawan hak), biasanya dengan mencuri data-data dari internet.

Dikutip dari buku Hitam Putih Facebook (2013) oleh Dominikus Juju dan Feri Sulianta, hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang lain, termasuk pada suatu website.

Hacker termasuk orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian pemrograman, dan senang mengamati sistem keamanannya.

Selain itu, hacker juga ada yang disebut hacker hitam (cracker) dan ada yang disebut hacker putih.

Hacker putih biasanya akan memberi tahu kepada admin situs bahwa website-nya memiliki celah keamanan, sehingga bisa "dibobol", agar segera diperbaiki.

Sedangkan, hacker hitam, menerobos website atau sistem orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.

Baca juga: Sifat-sifat Dunia Maya

Cracking adalah hacking untuk tujuan yang jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam.

Berbeda dengan hacker yang biasanya hanya mengintip celah keamanan, cracker jauh dari itu, mereka berani untuk merusak sistem.

Meski sama-sama menerobos keamanan komputer oran lain, hacker lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan, cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.

Defacing adalah kegiatan mengubah halaman suatu website, dengan tampilan yang tidak semestinya.

Biasanya yang dilakukan hanyalah mengubah halaman index dari situs tersebut atau halaman yang memiliki celah keamanan.

Tindakan deface sebenarnya ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, dendam, unsur politik, dan tidak kejahatan lainnya.

Baca juga: Apa itu Malware?

  • Spamming

Spamming adalah tindakan yang tidak terpuji, yaitu pengiriman e-mail yang isinya tidak dikehendaki oleh si penerima, bisa juga melalui kotak komentar atau buku tamu sebuah situs.

Spam sering disebut jug sebgaia bulk email atau junk e-mail alias "sampah", pengirim email spam disebut sebagai spammer.

Biasanya berisi sebuah penawaran produk, jasa, atau undian berhadiah.

Contoh spamming, pengiriman e-mail yang memberitahukan korbannya dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah.

  • Phising

Phising adalah kegiatan "memancing" pemakai internet agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website palsu (fake).

Phising biasanya diarahkan kepaad pengguna online banking.

Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut yang kemudian uang dalam rekening korban akan dikuras habis.

Baca juga: Virus: Sejarah, Ciri-ciri dan Penyebarannya

  • Malware

Malware adalah program "jahat" yang telah diinfeksikan ke suatu aplikasi.

Cara kerjanya, ketika seseorang menjalankan program tersebut, maka program jahat ini mengeksekusi dirinya dan melakukan aksinya.

Umumnya malware diprogram untuk membobol atau merusak suatu software atau sistem operasi.

Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dan lainnya.

Melihat jenis-jenis kejahatan dunia maya tersebut, maka sudah seharusnya sebagai pengguna internet yang kesehariannya kita gunakan, harus lebih waspada dan berhati-hati.

Pengguna internet juga sebaiknya harus memperdalam pengeathun terhadap fitur-fitur yang ada di internet.

Itulah penjelasan mengenai jenis-jenis kejahatan dunia maya.

Baca juga: Cara Mengaktifkan dan Mematikan Komputer dengan Prosedur yang Benar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi