Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Cipta: Pengertian dan Contohnya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri
Hak yang diberikan kepada pengarang untuk menerbitkan dan menjual karangannya disebut hak cipta. Apa itu hak cipta dan bagaimana contohnya?
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Hak yang diberikan kepada pengarang untuk menerbitkan dan menjual karangannya disebut hak cipta.

Dalam akuntansi, hak cipta atau copyright termasuk dalam kategori aset (harta) tetap tidak berwujud.

Apa itu hak cipta?

Pengertian hak cipta

Dilansir dari situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, berikut pengertian hak cipta:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul otomatis berdasarkan prinsip deklaratif, yang diwujudkan tanpa mengurangi pembatasannya sesuai peraturan undang-undang."

Perlu dipahami bahwa konteks hak cipta sangatlah luas. Karena hal-hal yang bisa dijadikan hak cipta, mencakup ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

Baca juga: Hak Cipta: Pengertian, Fungsi, Hukum, Pendaftaran, dan Pelanggarannya

Dikutip dari Investopedia, hak cipta adalah hak hukum yang mengacu pada pemilik kekayaan intelektual.

Sederhananya, hak cipta adalah hak untuk menyalin. Pencipta produk asli dapat memberi otoritas kepada pihak tertentu untuk mereproduksi karyanya.

Adanya undang-undang hak cipta, jelas melindungi pemilik kekayaan intelektual, agar karyanya tidak digandakan atau digunakan secara tidak sah.

Kesimpulannya, hak cipta adalah hak hukum pemilik kekayaan intelektual untuk melindungi karyanya dari penyalahgunaan.

Contoh hak cipta

Beberapa contoh hak cipta adalah:

Baca juga: 23 April, Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia

Walau konteksnya luas, ternyata, tidak semua karya bisa dilindungi hak cipta. Beberapa karya yang tidak bisa dilindungi ialah ide, penemuan, konsep, dan teori.

Agar bisa dilindungi hak cipta, sebuah karya harus memiliki wujud fisiknya, seperti partitur musik, penulisan ide, teks pidato, dan sebagainya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi