Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis-jenis Pelayaran di Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Serafica Gischa Prameswari
Ilustrasi Jenis-jenis Pelayaran di Indonesia
Editor: Serafica Gischa

Oleh: Rina Kastori, Guru SMP Negeri 7 Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - Dalam Undang-Undang RI No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pengertian pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas angkutan di perairan, kepelabuhan, keselamatan dan keamanan, serta perlindungan lingkungan maritim.

Dari pengertian tersebut mencakup dua kegiatan, yakni kegiatan angkutan di perairan dan kegiatan ke pelabuhan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu termasuk juga di dalam pengertian pelayaran tersebut keamanan dan keselamatan dari penyelenggaraan pelayaran.

Dilansir dari buku Manajemen Perusahaan Pelayaran (Shipping Company Management) (2022) oleh Thamrin, berdasarkan Pasal 5, PP No 2 Tahun 1969, jenis-jenis pelayaran dapat dirinci sebagai berikut:

Baca juga: Kabupaten Natuna, Jalur Pelayaran Internasional

Pelayaran dalam negeri

Di dalam pelayaran dalam negeri, termasuk:

Pelayaran untuk melakukan usaha pengangkutan antarpelabuhan Indonesia tanpa memandang jurusan yang ditempuh, satu dan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelayaran untuk melakukan usaha pengangkutan antarpelabuhan Indonesia yang ditujukan untuk menunjang kegiatan pelayaran nusantara dan pelayaran luar negeri dengan menggunakan kapal-kapal yang berukuran 500 meter kubik isi kotor ke bawah atau sama dengan 175 Brutto Register Ton (BRT) ke bawah.

1 BRT = 2,83 meter kubik.

Pelayaran nusantara dengan menggunakan perahu-perahu layar.

Terusan dan sungai yaitu pelayaran untuk melakukan usaha pengangkutan di perariran darat.

Pelayaran nusantara dengan menggunakan tongkang-tongkang yang ditarik oleh kapal-kapal tunda (Tuge Boat).

Baca juga: Jenis Kapal berdasarkan Alat Penggerak Utama

Pelayaran luar negeri

Pelayaran luar negeri terbagi menjadi:

Pelayaran ke pelabuhan-pelabuhan negara tetangga yang tidak melebihi jarak 300 mil laut dari pelabuhan keluar Indonesia, tanpa memandang jurusan.

Pelayaran ke dan dari keluar negeri yang bukan merupakan pelayaran samudra dekat.

Pelayaran Samudra

Pelayaran dalam dan luar negeri dengan menggunakan kapal-kapal pengangkut khusus untuk pengakutan hasil industri, pertambangan, dan hasil-hasil usaha lainnya yang bersifat khusus, seperti minyak bumi, batu bara, biji-bijian, dan benda curah atau cair lainnya.

Baca juga: Kapal Fiberglass: Pengertian dan Metode Pembuatan

 

 

Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi