KOMPAS.com - Laporan keuangan konsolidasi adalah laporan keuangan yang menyajikan hasil dan posisi keuangan dari dua atau lebih entitas legal.
Biasanya laporan ini dibuat secara strategis oleh perusahaan yang memiliki satu atau lebih anak perusahaan.
Apa itu laporan keuangan konsolidasi?
Pengertian laporan keuangan konsolidasi
Dikutip dari buku Akuntansi Keuangan Lanjutan Berbasis IFRS dan SAK Terbaru (2020) oleh Eddy Winarso dan Nunung Nuryani, berikut pengertian laporan keuangan konsolidasi:
"Laporan keuangan konsolidasi adalah laporan keuangan yang menyajikan hasil operasi dan posisi keuangan dari dua atau lebih entitas legal yang terpisah."
Meski entitasnya terpisah, dalam laporan keuangan konsolidasi, penyajiannya dijadikan satu, sehingga hasilnya menyeluruh.
Baca juga: Laporan Keuangan: Pengertian dan Manfaatnya
Guna mencapai hal tersebut, proses konsolidasi memerlukan upaya pemisahan transaksi kepemilikan antarperusahaan dengan transaksi antarperusahaan.
Dilansir dari buku Akuntansi Keuangan SKPD/SKPKD Pemerintahan Daerah (2021) karya Syahril Effendi, berikut pengertian laporan keuangan konsolidasi:
"Laporan keuangan konsolidasi adalah gabungan pelaporan keuangan dari tiap entitas menjadi satu entitas tunggal."
Manfaat laporan keuangan konsolidasi
Pada intinya, laporan keuangan konsolidasi tidak hanya melibatkan satu entitas saja, melainkan beberapa entitas, yakni entitas induk dan anak.
Dari laporan keuangan tiap entitas tersebut, semuanya digabungkan menjadi satu. Laporan inilah yang dinamakan laporan keuangan konsolidasi.
Baca juga: 12 Konsep Dasar Penyusunan Laporan Keuangan
Menurut Khadijah dan Mortigor Afrizal Purba dalam buku Akuntansi Perbankan (2021), berikut beberapa manfaat laporan keuangan konsolidasi:
- Untuk mengetahui efek anak perusahaan terhadap perusahaan induk dalam jangka waktu panjang
- Memberi informasi terkini untuk perusahaan induk mengenai kinerja anak perusahaan
- Menyajikan informasi bagi pihak luar yang berkepentingan
- Untuk mengevaluasi kredibilitas perusahaan induk dan anak.