Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Bergantinya Kepengurusan OSIS? Ini Jawabannya ....

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Retia Kartika Dewi
Kapan bergantinya kepengurusan OSIS?
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com - Baru-baru ini, beredar pertanyaan di media sosial mengenai Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).

Berikut bunyi pertanyaan tersebut:

Pertanyaan

Kapan bergantinya kepengurusan OSIS?

Baca juga: Siapa yang Tergabung dalam OSIS? Ini Penjelasannya ....

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawab:

Dikutip dari buku Manajemen Layanan Khusus di Sekolah (2022) oleh Wildan Zulkarnain, kepengurusan OSIS selalu diganti setiap tahun melalui mekanisme tertentu.

Ada sistem pemilihan sebagaimana pemilu dengan kotak dan surat suara, kampanye monologis dan dialogis, pemaparan visi misi dan program kerja.

Model pemilihan sederhana dengan mengenalkan para calon ketua OSIS yang berorasi 3-5 menit ke setiap kelas, kemudian peserta didik di kelas memilih dengan cara menulis di kertas suara.

Ada juga sistem rekrutmen pengurus OSIS berdasarkan intervensi (campur tangan) pihak sekolah.

Sistem intervensi ini yaitu kepala sekolah, pembina OSIS atau waka kesiswaan sudah menentukan siapa-siapa saja yang berhak dan boleh menjadi ketua dan pengurus OSIS tanpa harus melalui sistem pemilihan langsung.

Baca juga: Pengertian, Sejarah, Tujuan, Fungsi, dan Tugas Pengurus OSIS

Siapa yang bisa menjadi pengurus OSIS

Dilansir dari buku Indahnya Ber-Aneka (Bahan Bacaan Penunjang Penguatan Pendidikan Karakter) (2018) oleh Adnan M. Baralemba, pada prinsipnya, siapapun boleh dan bisa menjadi ketua dan pengurus OSIS.

Namun, mengingat tugas dan tanggung jawab pengurus OSIS cukup berat, maka diperlukan seleksi untuk menentukan siapa saja yang boleh dan berhak menjadi pengurus OSIS.

Seleksi ini penting karena citra baik sebuah sekolah juga tergantung pada image yang dibangun oleh para pengurus OSIS, melalui kegiatan yang mereka rancang dan lakukan.

Baca juga: 3 Urutan Tingkatan dalam Pramuka Siaga, Apa Saja?

Misalnya, peserta didik yang boleh menjadi pengurus OSIS adalah kelas XI yang minimal 3 kali pernah mengikuti kegiatan kepanitiaan OSIS.

Komposisi jumlah dan susunan pengurus OSIS diusahakan seimbang dari segi keterwakilan kelas atau jurusan, serta dari segi jenis kelamin.

Siswa kelas XII tidak dilibatkan lagi dalam kepengurusan OSIS dengan pertimbangan mereka sedang berkonsentrasi pada persiapan menghadapi ujian nasional.

Itulah penjelasan mengenai kapan bergantinya kepengurusan OSIS.

Baca juga: Sebutan Pramuka di Malaysia, Filipina, India, Singapura, dan Amerika

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi