KOMPAS.com - Terumbu karang merupakan salah satu ekosistem perairan tropis penting yang memiliki kenaekaragaman hayati yang tinggi.
Keberadaan terumbu karang sangat dominan di perairan pesisir dan pulau-pulau kecil di seluruh wilayah kepulauan Indonesia.
Selain sebagai ekosistem penting di pesisir, karang juga berperan dalam menentukan batas maritim suatu wilayah perairan.
Indonesia memiliki beraneka ragam jenis karang, salah satunya yaitu karang atol, bahkan karang atol dapat membentuk sebuah pulau yang disebut dengan Pulau Atol.
Lalu, apakah karang atol juga bisa dijadikan sebagai penentu batas maritim Indonesia?
Berikut penjelasan mengenai karang atol dan perannya sebagai batas maritim.
Baca juga: Apa itu Ekosistem Terumbu Karang?
Apa itu karang atol?
Atol adalah serangkaian terumbu karang berbentuk melingkar atau setengah lingkaran yang hampir menyerupai sebuah cincin.
Secara umum, atol akan mengelilingi laguna atau pulau yang berada di tengahnya sehingga disebut sebagai pulau atol.
Kumpulan dari terumbu karang tersebut memiliki beberapa manfaat, adapun manfaat dari karang atol di antaranya adalah sebagai rumah bagi ikan-ikan kecil, sumber makanan makhluk hidup, memperindah laut, dan sebagai tempat untuk penelitian.
Secara garis besar, karang atol terbentuk dari terumbu karang tepi pada sebuah gunung berapi yang tenggelam secara perlahan-lahan akibat adanya perubahan tinggi permukaan laut dan terjadi penumpukkan sedimen karang yang semakin berat.
Dengan begitu, pulau vulkanik pun lama kelamaan akan merendah dan membentuk sebuah laguna yang membulat. Kemudian karang atol akan tumbuh dan melingkari pulau sebagaimana bentuk gunung tersebut sebelumnya.
Namun, karang atol hanya tumbuh di sekitar gunung vulkanik yang sudah tidak aktif lagi. Maka, apabila suatu gunung ditumbuhi karang atol, maka dapat dipastikan bahwa gunung tersebut sudah tidak aktif.
Baca juga: Terumbu Karang: Jenis, Manfaat, dan Fungsinya
Karang atol sebagai batas maritim
United Nations Convention on The Law of the Sea (UNCLOS) atau yang sering disebut Konvensi Hukum Laut PBB 1982 merupakan sumber pokok dalam hukum internasional untuk mengukur batas-batas maritim.
Konvensi ini berisi ketentuan-ketentuan yang mengatur berbagai zona martim dengan status hukum yang berbeda-beda, salah satunya yaitu mengatur batas maritim suatu negara.
Dalam mengatur batas maritim, perlu adanya perhitungan melalui penarikan garis pangkal sebagai suatu acuan.
Lalu, mengapa karang atol penting dalam penentuan batas maritim suatu negara?
UNCLOS 1982 Pasal 6 mengatur tentang penarikan garis pangkal lurus melalui pulau-pulau yang tersusun oleh atol atau batu-batu karang kering, ataupun pulau-pulau yang dikelilingi oleh batu karang kering yang selalu muncul di atas permukaan perairan (laut) pada waktu pasang.
Baca juga: Mengapa Terumbu Karang perlu Dilestarikan?
Berdasarkan isi pasal tersebut, maka pulau-pulau yang berbentuk atol ataupun pulau-pulau yang dikelilingi oleh batu karang kering dan sejenisnya, dapat dijadikan sebagai titik-titik untuk menetapkan garis pangkal lurus.
Selanjutnya, dari titik-titik yang ditentukan sebagai garis pangkal lurus tersebut kemudian ditentukan lebarnya laut teritorial dari pulau tersebut.
Dengan demikian, maka karang atol dapat dijadikan sebagai titik untuk menentukan garis pangkal lurus untuk mengukur atau menentukan lebar laut teritorial.
Hal ini menunjukan bahwa pulau atol tetap dapat memiliki laut teritorial dan zona tambahannya sendiri.
Baca juga: Potensi Kemaritiman Indonesia: Terumbu Karang
Referensi:
- Nabil Zurba. 2019. Pengenalan Terumbu Karang Sebagai Pondasi Utama Laut Kita. Lhokseumawe: Unimal Press.
- Thamrin. 2012. Ekosistem Terumbu Karang. Riau: UR Press.
- UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea 1982).