KOMPAS.com - Hak asasi ekonomi pasti dimiliki tiap manusia. Karena pada dasarnya, hak asasi ini termasuk dalam hak dasar manusia.
Adapun hak dasar ini lebih dikenal sebagai hak asasi manusia, yakni hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia.
Keberadaan hak asasi manusia dan jenis hak dasar lainnya, harus dilindungi dan tidak boleh diambil secara paksa.
Menurut I Made Subawa dalam jurnal Hak Asasi Manusia bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya Menurut Perubahan UUD 1945 (2008), berikut pengertian hak asasi ekonomi:
"Hak asasi ekonomi adalah hak yang berkaitan dengan aktivitas perekonomian, perburuhan, atau sejenisnya."
Hak asasi ekonomi adalah hak dasar milik manusia, yang mana hal itu berkaitan dengan kehidupan perekonomiannya.
Baca juga: Makna Hak Asasi Manusia (HAM)
Contoh hak asasi ekonomi
Dilansir dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2017) oleh Sarinah dkk, hak asasi ekonomi sering disebut property rights.
Hak asasi ekonomi adalah hak manusia dalam membeli, memiliki, menjual, serta memanfaatkan sesuatu.
Sebutkan contoh hak asasi ekonomi!
Dikutip dari Kamus Istilah Hukum Populer (2009) karya Jonaedi Efendi, salah satu contoh hak asasi ekonomi adalah kebebasan dalam membeli barang.
Manusia bebas membeli dan memanfaatkan barang atau jasa yang dibutuhkannya, selama barang dan jasa itu tidak merugikan.
Berikut sepuluh contoh hak asasi ekonomi:
- Hak memperoleh pekerjaan yang layak
- Hak untuk mendapatkan kesetaraan upah atau gaji
- Hak ikut serta dalam Serikat Buruh
- Hak untuk mengadakan perjanjian jual beli barang
- Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu
- Hak untuk menyelenggarakan perjanjian kontrak
- Hak untuk mendapatkan bantuan ekonomi dari pemerintah, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu
- Hak menjual properti, barang, atau jasa (keahlian)
- Hak mendirikan usaha, selama itu tidak melanggar ketentuan pemerintah
- Hak membeli properti barang, atau menggunakan jasa.
Baca juga: Jenis-jenis Hak Asasi Manusia (HAM)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.