Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Penulisan RT dan RW yang Benar?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri
Bagaimana penulisan RT dan RW yang benar? Penulisan RT RW yang benar adalah tidak boleh disingkat dan menggunakan huruf kapital.
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Dalam penulisan surat dinas atau sejenisnya, kita wajib menuliskan alamat pengirim dan tujuan yang benar.

Supaya surat atau dokumen yang dikirim bisa tiba di tujuan dan diterima dengan baik oleh sang penerima.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan alamat adalah penulisan RT RW.

Bagaimana penulisan RTdan RW yang benar?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara penulisan RT RW yang benar

RT adalah singkatan dari Rukun Tetangga. Sedangkan RW merupakan singkatan dari Rukun Warga.

Dilansir dari buku Penuntun Praktis Menulis Surat Dinas (2017) oleh Muhammad Hamzah dan Andi Neneng Nur Fauziah, penulisan alamat tidak boleh disingkat.

Baca juga: Bagaimana Penulisan Gelar S.Pd yang Benar?

Sang pengirim harus menuliskan alamat sejelas mungkin, berikut dengan nama jalan, nomor rumah, RT, RW, hingga nama kabupaten atau kotanya.

Adapun penulisan RT RW ini wajib ditulis lengkap dengan huruf kapital pada awal katanya.

Dikutip dari situs Balai Bahasa Jabar - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berikut beberapa ketentuan penulisan alamat:

Contoh penulisan RT RW yang benar

Berdasarkan penjelasan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa penulisan alamat tidak boleh disingkat, dan harus ditulis sejelas mungkin.

Selain itu, penulisan RT RW juga wajib menggunakan huruf kapital. Karena RT dan RW merupakan singkatan.

Baca juga: Bagaimana Penulisan Rp (Rupiah) yang Benar?

Hal ini juga berlaku dalam penulisan RT RW. Agar lebih memahaminya, berikut contoh penulisan RT RW yang benar:

Yth. Kim Seokjin

Jalan Kertanegara 151 RT 15 RW 2

Yogyakarta

Yth Ana Kim

Jalan Kebangkitan Nasional 10 RT 1 RW 1

Semarang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi