Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban dari Soal "Seorang Pegawai Swasta Mendapat Gaji"

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Retia Kartika Dewi
Dalam kehidupan, kita terbiasa melihat nilai pajak dan berat bruto, tara, dan neto pada suatu hasil panen.
|
Editor: Retia Kartika Dewi

KOMPAS.com - Dalam kehidupan, kita terbiasa melihat nilai pajak dan berat bruto, tara, dan neto pada suatu hasil panen.

Dilansir dari buku Cara Mudah UN 2007 (2007) oleh Tim Matrix Media Literata, dijelaskan mengenai pengertian bruto, tara, dan neto.

Bruto adalah berat kotor, yaitu berat suatu barang beserta wadahnya.

Tara adalah potongan berat yaitu berat tempat suatu barang atau wadahnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neto adalah berat bersih, yaitu berat barangnya saja.

Agar lebih mudah dalam memahami cara menghitung pajak dan tara, bruto, neto, berikut beberapa contoh soal dan pembahasannya:

Baca juga: Definisi Barang Kena Pajak, Jenis, serta Penyerahannya

Contoh soal 1

Seorang pegawai swasta mendapat gaji per bulan sebesar Rp 1.600.000 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 400.000. Jika besar pajak penghasilan 15 persen, besar gaji yang diterima pegawai itu adalah ....

A. Rp 1.200.000
B. Rp 1.360.000
C. Rp 1.420.000
D. Rp 1.480.000

Jawab:

Besar gaji yang diterima pegawai itu adalah Rp 1.420.000. Jawaban (C).

Berikut cara mengerjakan dan pembahasannya:

Pertama, kita hitung besar gaji yang kena pajak.

= Rp 1.600.000 - Rp 400.000
= Rp 1.200.000

Selanjutnya, kita hitung besar pajak penghasilannya.

= 15% x Rp 1.200.000
= Rp 180.000

Jadi, besar gaji yang diterima, yakni:

= Rp 1.600.000 - Rp 180.000
= Rp 1.420.000

Baca juga: Pajak: Jenis-jenis Tarif dan Pengelompokkannya

Contoh soal 2

Rudi membeli 1 karung beras dengan bruto 60 kg. Berat karung ditaksir ½%. Jika harga beras per kg adalah Rp 3.000, maka jumlah harga beras yang harus dibayar Rudi adalah ....

A. Rp 178.500
B. Rp 179.100
C. Rp 180.000
D. Rp 189.000

Jawab:

Jumlah harga beras yang harus dibayar Rudi adalah Rp 179.100. Jawaban (B).

Berikut cara mengerjakan atau pembahasannya:

Bruto = 60 kg
Tara = ½% dari bruto

Neto = Bruto - Tara

= 60-0,3
= 59,7 kg

Jumlah yang harus dibayar Rudi adalah 59,7 x Rp 3.000 = Rp 179.100.

Itulah penjelasan mengenai cara menghitung besar pajak yang diterima, dan menghitung jumlah harga beras.

Baca juga: Barang Kena Pajak: Definisi, Aturan, dan Jenisnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi