KOMPAS.com - Dikutip dari buku Ensiklopedia Sejarah Lengkap Indonesia dari Era Klasik Sampai Kontemporer (2019) oleh Adi Sudirman, demokrasi pada dasarnya adalah people rule.
Dalam sistem politik yang demokratis, warga mempunyai hak, kesempatan, dan suara yang sama dalam mengatur pemerintahan di dunia publik.
Lalu, apa arti suara dalam konteks demokrasi?
Baca juga: Antonim dari Kata Maya, Distingsi, Klasik, Promosi, Demokrasi, dan Nisbi
Arti suara
Dilansir dari buku Serba-Serbi Wawasan Kebangsaan dalam Konteks : Demokrasi, Kewarganegaraan, hingga Integrasi Sosial (2020) oleh Yuniar Mujiwati, memilih dalam pemilu merupakan hak warga negara.
Artinya, memberikan satu suara itu adalah menyatakan suatu pikiran atau pilihan pendapat.
Pelaksanaan hak dan kewajiban dalam demokrasi berdmpak pada penyelenggaraan negara dan stabilitas politik bangsa.
Untuk itu, demi kesinambungan penyelenggaraan sistem negara yang demokratis perlu dikembangkan sikap positif warga negara.
Setiap warga negara Indonesia dituntut untuk menunjukkan sikap positif dalam pengembangan nilai-nlai Demokrasi Pancasila.
Baca juga: Pengertian Demokrasi secara Etimologi, Apa Artinya?
Perwujudan sikap positif warga negara dalam pengembangan Demokrasi, di antaranya sebagai berikut:
- Melaksanakan hak pilih dan dipilih dalam pemilihan umum
- Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan Republik Indonesia
- Menyukseskan pemilihan umum yang jurdil dan luber
- Melaksanakan pembangunan nasional
- Bermusyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama
- Saling mendukung dalam usaha pembelaan Negara
- Saling menghormati kebebasan dalam hidup beragama
Baca juga: Budaya Demokrasi: Pengertian, Jenis, Prinsip, dan Contohnya
Makna golput
Selain itu, ada juga warga negara yang tidak menyuarakan suaranya dalam pemilihan umum atau yang disebut dengan golput.
Dalam kegiatan pemilu, kira sering mendengar istilah golput atau golongan putih.
Golput adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap prakik politik dari orang-orang yang kecewa terhadap penyelenggaraan negara dengan cara tidak memilih partai atau legislator (dalam pemilu legislatif) atau presiden (dalam pemilu presiden).
mereka yang memilih golput sebagian besar menganggap para penyelenggara negara dan partai-partai yang ada tidak menyuarakan dan pro-kebaikan berpolitik.
Jadi, daripada memilih partai yang ada lebih baik tidak memilih siapa pu.
Anggapan mereka, partai-partai yang ada akan berperilaku buruk pula bila memenangkan pemilu.
Baca juga: Demokrasi Indonesia Periode Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.