KOMPAS.com - Dilansir dari buku Kewarganegaraan Negara Indonesia (2021) oleh Yosephus Sudiantara, dijelaskan mengenai proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara.
Secara formal, proses perumusan Pancasila dilakukan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pertama yang dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan.
Mereka yang tergabung dalam Panitia Sembilan, yakni:
- Ir. Soekarno
- Mohammad Hatta
- K.H.A.Wahid Hasyim
- K.H.Kahar Muzakir
- A.A.Maramis
- Abikusno Tjokrosujoso
- Achmad Soebardjo
- Agus Salim
- Muhammad Yamin
Baca juga: Tanggal Pengesahan Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia
Dari hasil sidang BPUPKI yang pertama ini dihasilkan Piagam Jakarta.
Selanjutnya, pada sidang BPUPKI kedua yang dilaksanakan pada 10-16 Juli 1945, akhirnya Pancasila disahkan sebagai dasar negara yang mana sekaligus sebagai ideologi negara.
Sesuai kesepakatan para tokoh bangsa, negara yang baru berdiri ini kemudian disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Di kemudian hari, pada 1947, Ir. Soekarno menyampaikan secara terbuka bahwa tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari lahir Pancasila.
Baca juga: Pengertian Pancasila secara Umum, dan Menurut Tokoh Pendiri Bangsa
Fungsi Pancasila sebagai dasar negara
Dikutip dari buku Pancasila (2023) oleh Hairul Amren Samosir, berikut fungsi Pancasila sebagai dasar negara:
- Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Pancasila adalah acuan, baik dalam tataran kehidupan pribadi atau dalam interaksi antarmanusia dalam masyarakat sekaligus alam.
- Pancasila sebagai dasar NKRI
Pancasila mampu mewujudkan cita-cita hukum dasar negara hingga semangat bagi UUD 1945 dalam penyelenggaraan negara.
- Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia
Pancasila sebagai ideologi dapat diibaratkan sebagai kumpulan ide, keyakinan, gagasan, dan kepercayaan yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan, sampai keagamaan.
Itulah penjelasan mengenai sejarah proses perumusan pancasila sebagai dasar negara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.