KOMPAS.com - Semenjak internet menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan umat manusia, maka isu privasi dan keamanan data menjadi topik yang menarik untuk disimak.
Sebab, masih banyak masyarakat yang belum memahami dan menyadari pentingnya menjaga privasi dan keamanan data peribadi.
Baca juga: Pengertian Information Privacy dan Perlindungan Data Pribadi
Pengertian data pribadi
Dilansir dari buku Aspek Hukum untuk Pelaku UMKM (2022) oleh Sentot Eko Baskoro, data pribadi merupakan hak yang dimiliki setiap orang.
Selain itu, data pribadi juga berarti data yang meliputi identitas, simbol, huruf, atau agka penanda personal dari seseorang yang bersifat pribadi dan tersimpan secara pribadi.
Baca juga: Pengertian Reduksi Data: Tujuan, Langkah-langkah, dan Contohnya
Jenis-jenis data pribadi
Berdasarkan buku Penerapan Komputer di Masyarakat (2023) oleh Angga Aditya Permana, merujuk pada UU No. 27 Tahun 2022 yang disebutkan bahwa data pribadi terdiri atas 2 jenis, yakni data pribadi bersifat spesifik dan data pribadi yang bersifat umum.
Data pribadi yang bersifat spesifik, meliputi:
- Data dan informasi kesehatan
- Data biometrik
- Data genetika
- Catatan kejahatan
- Data anak
- Data keuangan pribadi
- Data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Baca juga: Bagaimana Proses Analisis Data yang Benar?
Sedangkan, data pribadi yang bersifat umum, yaitu:
- Nama lengkap
- Jenis kelamin
- Kewarganegaraan
- Agama
- Status perkawinan
- Data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang
Di era teknologi informasi saat ini data-data tersebut dapat tersimpan dalam bentuk file komputer, yang dapat diakses secara mudah sehingga berpotensi data tersebut dicuri atau bocor sehingga mengakibatkan terjadinya pelanggaran privasi.
Pihak yang menyimpan data memiliki kewajiban untuk melindungi data dari kebocoran, pencurian maupun akses yang tidak berhak.
Itulah penjelasan mengenai pengertian data pribadi dan jenis-jenisnya.
Baca juga: Interpretasi Data: Pengertian dan Tujuannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.