Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian dan Jenis-jenis Data Pribadi

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Retia Kartika Dewi
Data pribadi merupakan hak yang dimiliki setiap orang.
|
Editor: Retia Kartika Dewi

KOMPAS.com - Semenjak internet menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan umat manusia, maka isu privasi dan keamanan data menjadi topik yang menarik untuk disimak.

Sebab, masih banyak masyarakat yang belum memahami dan menyadari pentingnya menjaga privasi dan keamanan data peribadi.

Baca juga: Pengertian Information Privacy dan Perlindungan Data Pribadi

Pengertian data pribadi

Dilansir dari buku Aspek Hukum untuk Pelaku UMKM (2022) oleh Sentot Eko Baskoro, data pribadi merupakan hak yang dimiliki setiap orang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, data pribadi juga berarti data yang meliputi identitas, simbol, huruf, atau agka penanda personal dari seseorang yang bersifat pribadi dan tersimpan secara pribadi.

Baca juga: Pengertian Reduksi Data: Tujuan, Langkah-langkah, dan Contohnya

Jenis-jenis data pribadi

Berdasarkan buku Penerapan Komputer di Masyarakat (2023) oleh Angga Aditya Permana, merujuk pada UU No. 27 Tahun 2022 yang disebutkan bahwa data pribadi terdiri atas 2 jenis, yakni data pribadi bersifat spesifik dan data pribadi yang bersifat umum.

Data pribadi yang bersifat spesifik, meliputi:

Baca juga: Bagaimana Proses Analisis Data yang Benar?

Sedangkan, data pribadi yang bersifat umum, yaitu:

Di era teknologi informasi saat ini data-data tersebut dapat tersimpan dalam bentuk file komputer, yang dapat diakses secara mudah sehingga berpotensi data tersebut dicuri atau bocor sehingga mengakibatkan terjadinya pelanggaran privasi.

Pihak yang menyimpan data memiliki kewajiban untuk melindungi data dari kebocoran, pencurian maupun akses yang tidak berhak.

Itulah penjelasan mengenai pengertian data pribadi dan jenis-jenisnya.

Baca juga: Interpretasi Data: Pengertian dan Tujuannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi