Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Kolusi: Ciri-ciri dan Contohnya

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Arfianti Wijaya Wardhani
Ilustrasi Pengertian Kolusi: Ciri-ciri dan Contohnya
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com – Kolusi merupakan salah satu dari tiga praktik nakal yang hampir terjadi di seluruh negara yang ada di dunia ini. Dua praktik lainnya adalah korupsi dan nepotisme.

Apa yang dimaksud kolusi? Mari kita mengenal lebih lanjut mengenai kolusi:

Pengertian kolusi

Kolusi adalah sikap dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara tersembunyi dalam melakukan kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan pemberian uang atau pelicin supaya segala urusannya menjadi lancar.

Penyebab seseorang melakukan kolusi adalah karena ketergodaannya pada dunia materi atau kekayaan yang tidak mampu ia tahan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seseorang dapat melakukan kolusi ketika tidak mampu menahan dorongan untuk menjadi kaya dan ia tahu bahwa akses ke arah sana dapat diperoleh dengan kolusi.

Cara pencegahan kolusi dapat dilakukan dengan perusahaan atau negara membuat perjanjian kerja sama yang sehat dengan perusahaan atau negara lain yang dianggap tidak merugikan orang banyak.

Baca juga: Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN): Pengertian, Pencegahan dan Sanksi

Selain itu, berikut beberapa definisi kolusi:

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 1, kolusi adalah suatu permufakatan atau kerja sama secara rahasia dan melawan hukum antara penyelenggaraan negara dan pihak lain, masyarakat, dan/atau negara.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kolusi yaitu kerja sama rahasia dengan maksud tidak terpuji.

Menurut Oxford Dictionary, kolusi merupakan suatu persekongkolan atau kerja sama rahasia yang ilegal untuk menipu orang lain.

Merriam-Webster’s Dictionary, kolusi dapat diartikan sebagai suatu perjanjian atau kerja sama ilegal yang bertujuan untuk menipu atau memperdaya pihak lain.

Ciri-ciri kolusi

Kolusi mempunyai ciri-ciri atau karakteristik, meliputi:

Baca juga: Pengertian Fraud, Jenis, Unsur, dan Faktor Penyebabnya

Kolusi yang paling sering terjadi di Indonesia adalah kolusi dalam proyek pengadaan barang dan jasa tertentu yang umumnya dilakukan pemerintah.

Ciri-ciri kolusi pengadaan barang dan jasa adalah pemberian uang pelicin dari perusahaan tertentu kepada oknum pejabat atau pegawai pemerintahan supaya perusahaan mampu memenangkan tender pengadaan barang dan jasa tertentu.

Biasanya, imbalan yang diperoleh adalah perusahaan tersebut kembali ditunjuk untuk proyek selanjutnya

Ciri lainnya yaitu penggunaan broker atau perantara dalam pengadaan barang dan jasa tertentu. Padahal, seharusnya dapat dilakukan secara langsung melalui mekanisme G 2 G (pemerintah ke pemerintah) atau G 2 P (pemerintah ke produsen).

Umumnya, broker di sini merupakan orang yang mempunyai jabatan atau kerabatnya.

Contoh kolusi

Beberapa contoh perilaku kolusi sebagai berikut:

Baca juga: Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli dan Ciri-cirinya

 

Referensi:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi