Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Trend dan Issue Keperawatan Maternitas

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Arfianti Wijaya Wardhani
Ilustrasi Mengenal Trend dan Issue Keperawatan Maternitas
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com – Tujuan dasar pelayanan maternitas adalah promosi kesejahateraan keluarga. Perawat maternitas tidak hanya diam di tempat, tetapi selalu berubah dan dinamis.

Perawat maternitas harus bisa mengidentifikasi, berpikir kritis, dan memberikan respons secara cepat terhadap perubahan yang ada.

Berbagai perubahan telah terjadi sehingga membuat keperawatan maternitas harus mengikuti perubahan tersebut, baik secara ilmiah ataupun praktis berbasis riset dan situasi terkini tanpa mengabaikan aspek hukum dan nilai etika.

Perubahan-perubahan yang ada di dalam keperawatan maternitas diuraikan sebagai trend dan issue keperawatan maternitas berikut:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trend

Trends keperawatan maternitas meliputi:

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat pasien dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi. Selain itu, kemajuan teknologi juga berpengaruh terhadap ketersediaan fasilitas dan kemampuan serta keterampilan tenaga kesehatan.

Hal tersebut memberikan kontribusi pada peningkatan signifikan pendekatan persalinan secara caeser dan induksi persalinan.

Manajemen persalinan dan kelahiran sudah bergeser dari cara alami di tahun 1960-an ke intervensi obstetrik yang penjadwalannya dapat diatur menyesuaikan prefensi dokter.

BerdasarkanRiset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, jumlah persalinan Sectio Caesarea di Indonesia sebesar 17,6 persen, terendah di Papua (6,7 persen) dan tertinggi di DKI Jakarta (33,1 persen).

Baca juga: Model Konsep dan Teori Keperawatan Menurut Ahli

Secara global, Angka Kematian Ibu (AKI) masih tinggi. Meskipun sudah terjadi penurunan AKI sebesar 34 persen pada tahun 2000 sampai dengan 2020 yaitu 342 kematian menjadi 223 kematian per 100.000 kelahiran hidup.

Dengan kata lain, telah terjadi penurunan jumlah perempuan dan anak perempuan yang meninggal akibat komplikasi kelahiran dan persalinan dari 453.000 pada tahun 2000 menjadi 287.000 pada tahun 2020.

Menurut WHO, pada tahun 2020 hampir setiap dua menit terjadi kematian ibu dan hampir 800 wanita meninggal dunia setiap harinya terkait kehamilan dan persalinan.

Di Indonesia, angka kematian ibu sebesar 305 per 100.000 kelahiran hidup. Angka tersebut melebihi angka kematian ibu secara global.

Penyebab paling sering kematian ibu pada masa kehamilan adalah eklamsi dan preeklamsi. Sementara itu, kematian ibu pada masa persalinan paling sering disebabkan oleh pendarahan yang dapat terjadi sebelum dan sesudah kelahiran.

Selama beberapa abad yang lalu, keperawatan maternitas sudah mengalami perkembangan pesat sebagai respons atas faktor-faktor internal dan eksernal.

Perubahan besar yang terjadi dalam keperawatan maternitas pada pertengahan abad ke-20 adalah terjadinya perubahan tempat persalinan.

Persalinan tradisional yang dahulu dilakukan di rumah dan biasanya dibantu oleh bidan awam atau dukun, kini bergeser ke rumah sakit.

Telah terjadi peningkatan secara substansial pada pelayanan persalinan sejak tahun 2006.

Sebanyak tiga per empat pertolongan persalinan dilakukan oleh tenaga terampil dan dua per tiga ibu hamil melakukan kunjungan antenatal sebanyak empat kali di seluruh dunia.

Baca juga: Resiko Tinggi Kehamilan di Usia Muda

Issue

Issues keperawatan maternitas yaitu:

  • Merokok selama kehamilan

Merokok selama kehamilan meningkatkan risiko BBLR, keterlambatan pertumbuhan intrauterin, kelahiran bayi premature, solutio plasenta, abortus, serta masalah pernapasan pada bayi baru lahir.

  • Kesenjangan kesehatan

Kesenjangan kesehatan terbesar terjadi pada masyarakat dengan penghasilan yang rendah. Orang berpenghasilan rendah cenderung tidak menerima pelayanan kesehatan secara komprehensif.

  • Konsumsi alkohol selama kehamilan

Konsumsi alkohol dan obat-obatan terlarang memiliki dampak terhadap pertumbuhan janin dan neonatus. Janin berisiko mengalami kematian, kelahiran premature, BBLR, dan pertumbuhan intrauterin terhambat.

  • Issue legal

Landasan hukum bagi praktik keperawatan memberikan perlindungan perawatan kesehatan dan standar evaluasi.

Saat praktik keperawatan yang dilakukan perawat tidak memenuhi standar yang diharapkan , maka perawat harus memahami bagaimana hukum yang berlaku. Dengan kata lain, perawat akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Baca juga: Klasifikasi Pasien Berdasarkan Tingkat Ketergantungannya

 

Referensi:

  • Gasper, I. A. V. dkk. (2023). Bunga Rampai Keperawatan Maternitas. PT Pena Persada Kerta Utama.
  • Kuswanto. dkk. (2022). Keperawatan Maternitas Kontemporer. PT Global Eksekutif Teknologi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi