KOMPAS.com – Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, satpam adalah satuan yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum di lingkungan tertentu.
Berdasarkan buku A Tribute For You (2019) Karya Rizma Adlia Syakurah dan Calvin Ienawi, jenjang pendidikan yang harus dijalani oleh seorang satpam adalah mulai dari lulusan pendidikan SMA/SMK sederajat.
Setelah itu, seorang satpam mengikuti pendidikan dan pelatihan security atau satpam yang terdiri dari tiga tingkat, yaitu Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama.
Baca juga: Pengertian dan Ciri-ciri Profesi
Dilansir dari buku Satpam Indonesia (2019) Karya H. Arkian Lubis seorang satpam mempunyai kode etik, penuntun, dan janji satpam dalam menjalankan tugasnya.
Berikut penjelasan mengenai kode etik, penuntun, dan janji satpam sebagaimana yang dijabarkan dalam buku tersebut:
Kode etik satpam
Kode etik satpam adalah norma-norma atau aturan-aturan yang merupakan kesatuan landasan etik atau filosofis yang berhubungan dengan perilaku ataupun ucapan tentang hal-hal yang diwajibkan, dilarang, patut, atau tidak patut untuk dilakukan seorang satpam.
Profesi satpam yaitu profesi yang menuntut moral kepribadian yang baik karena moral kepribadian yang baik mampu meningkatkan kepercayaan pengguna.
Kode etik satpam sebagai berikut:
Kode Etik Satuan Pengamanan
Pengabdian saya selaku anggota satuan pengamanan:
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Menjaga ketenteraman umum dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan keteladanan diri.
- Selalu waspada dalam menghadapi setiap kemungkinan gangguan Kamtibmas di lingkungan tugas.
- Setiap saat sanggup melaksanakan pengabdian luhur ini berdasarkan hati nurani.
Baca juga: Kode Etik Jurnalistik: Definisi dan Isinya
Penuntun satpam
Penuntun adalah petunjuk untuk melakukan pekerjaan. Berikut prinsip-prinsip penuntun anggota satuan pengamanan:
Penuntun Satuan Pengamanan
- Kami anggota satuan pengamanan memegang teguh disiplin, patuh, dan taat pada pimpinan, jujur, serta bertanggung jawab.
- Kami anggota satuan pengamanan senantiasa menjaga kehormatan diri dan menjunjung tinggi kehormatan satuan pengamanan.
- Kami anggota satuan pengamanan senantiasa waspada melaksanakan tugas sebagai pengaman dan penertib di lingkungan kerja.
- Kami anggota satuan pengamanan senantiasa bersikap open, tidak menganggap remeh sesuatu yang terjadi di lingkungan kerja.
- Kami anggota satuan pengamanan adalah petugas yang tangguh dan senantiasa etis dalam menegakkan peraturan.
Baca juga: Kode Etik Humas: Pengertian dan Contohnya
Janji satpam
Janji satpam adalah ucapan yang menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk berbuat. Berikut janji satpam:
Janji Satuan Pengamanan
- Setia dan menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta berani bertanggung jawab terhadap setiap pelaksanaan tugas.
- Menjaga kehormatan diri dan menjunjung tinggi kehormatan satuan pengamanan.
- Memelihara kesatuan dan persatuan Satuan Pengamanan serta aparat keamanan lainnya.
- Senantiasa memelihara dan meningkatkan kewaspadaan serta kemamampuan tugas demi tercapainya keamanan lingkungan.
Apa isi janji satpam no 4?
Isi janji satpam nomor empat adalah memelihara kesatuan dan persatuan Satuan Pengamanan serta aparat keamanan lainnya.
Buku Satpam Indonesia (2019) Karya H. Arkian Lubis dapat dibeli di Gramedia.com
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.