Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Pelatihan Gada Madya

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Arfianti Wijaya Wardhani
Ilustrasi Mengenal Pelatihan Gada Madya
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com – Pelatihan Gada Madya adalah pelatihan satpam pada level supervisor.

Pelatihan Gada Madya merupakan pelatihan lanjutan dari anggota satpam yang sudah mempunyai kualifikasi Gada Pertama.

Spesifikasi pelatihan Gada Madya adalah kemampuan seorang petugas satpam senior sebagai supervisor, yaitu dalam mengatur tugas, fungsi, dan peran satpam.

Lama pelatihan Gada Madya adalah dua minggu dengan pola 160 jam pelajaran.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuan pelatihan Gada Madya

Pelatihan Gada Madya bertujuan untuk menghasilkan anggota satpam yang mempunyai hal-hal berikut ini:

Baca juga: Peranan POLRI terhadap Keamanan dalam Negeri

Pelajaran dalam pelatihan Gada Madya

Pelatihan Gada Madya adalah kelanjutan dari pelatihan Gada Pertama.

Maka dari itu, pelajaran-pelajaran ataupun pelatihan-pelatihan dan juga pengasuhan yang diberikan lebih diarahkan untuk membentuk seseorang menjadi pemimpin tingkat pertama atau manajer di tingkat dasar.

Pelajaran yang diberikan pun hampir sama, namun lebih dipadatkan dengan tambahan pelajaran yang mampu menuntun dan mendidik seseorang untuk menjadi pemimpin selevel Danru.

Pelajaran tambahan yang diberikan pada pelatihan Gada Madya yaitu:

Baca juga: Dewan Keamanan PBB: Fungsi, Tugas dan Anggota

Lulusan pelatihan Gada Madya

Para lulusan pelatihan Gada Madya diproyeksikan untuk memimpin sejumlah anggota satpam, seperti regu, pleton, ataupun kompi.

Maka dari itu, lulusan pelatihan Gada Madya diarahkan supaya mempunyai kemampuan dalam menentukan, mengatur, dan menggunakan petugas satpam yang berada di bawah kepemimpinannya untuk melaksanakan tugas-tugas.

Tugas-tugas tersebut dapat berupa tugas-tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban lingkungan kerja.

Ijazah kelulusan pelatihan Gada Madya diterbitkan dan ditandatangani oleh Dirbinmas Polda atas nama Kapolda.

Baca juga: Wewenang Polri Menurut Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002

 

Referensi:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi