KOMPAS.com – CFD adalah singkatan dari Contract For Differences atau kontrak derivatif yang menunjukkan bahwa produk ini merupakan suatu produk keuangan semata. Tidak ada pengiriman dan penerimaan suatu aset keuangan yang diperdagangkan.
Contract For Differences (CFD) merupakan sebuah perjanjian antardua pihak, pembeli dan penjual, untuk memperdagangkan perbedaan nilai harga pembukaan dan penutupan.
Kontrak tersebut berdasarkan pada harga saham dasarnya (underlying share) sesuai dengan jumlah saham yang tertera pada kontrak. Penjual akan membayar selisih harga antara harga terkini atau spot price dengan harga pada saat kontrak dibuka.
Apabila selisih harga tersebut bernilai negatif, maka pembeli harus membayar selisih harga tersebut kepada penjual.
Baca juga: Pengertian Investasi: Jenis, Tujuan, Manfaat, dan Contohnya
Keuntungan dari kontrak ini ialah tidak dikenakan pajak, dapat melakukan aksi beli (long) dan jual (short) dengan mudah, serta diperdagangkan dengan margin seperti pada kontrak future.
Contract For Differences (CFD) juga sering disebut sebagai produk turunan atau derivatif. Kata derivatif sering digunakan untuk menggambarkan suatu produk yang didasarkan pada underlying instrument.
Terdapat berbagai macam CFD yang diperdagangkan, mulai dari saham individual, indeks saham (stock index), valas (forex), bahkan juga produk-produk komoditi yang diperdagangkan di Eropa, Amerika, Afrika, dan Asia.
Trading CFD seringkali menggunakan leverage untuk meningkatkan potensi keuntungan, sehingga memungkinkan seseorang memperoleh keuntungan yang lebih besar dibanding modalnya.
Akan tetapi, trading CFD juga melibatkan risiko yang tinggi. Leverage juga dapat membuat kerugian menjadi lebih besar dibanding modal yang diinvestasikan.
Baca juga: Pengertian Investasi Sektor Riil dan Jenis-Jenisnya
Sejarah CFD
Contract For Differences (CFD) mulai dikembangkan oleh Smith New Court, sebuah firma di London, pada awal tahun 1900 .
Pada mulanya, Contract For Differences memberikan fasilitas kemudahan bagi klien Smith New Court untuk melakukan sell-short di London Shock Exchange.
Hal tersebut dilakukan untuk melindungi nilai dengan menggunakan daya ungkit dan terbebas dari bea materai yang tak tersedia pada transaksi saham lainnya.
Dengan menggunakan CFD, para klien besar Smith New Court tidak perlu lagi melakukan transaksi saham atau ekuitas mereka secara fisik dan tidak perlu lagi meminjam saham ketika ingin melakukan sell-short.
Pada akhir 1990, untuk pertama kalinya CFD diperkenalkan kepada para investor retail.
Setelah itu, CFD dipopulerkan oleh beberapa perusahaan Inggris dengan inovasi transaksi memakai platform daring yang memberikan kemudahan untuk melihat harga dan melakukan transaksi perdagangan.
Perusahaan yang pertama kali menggunakan sistem tersebut ialah Gerrard & National Inter Commodities (GNI). Dalam waktu singkat, langkah itu diikuti oleh IG Index dan CMC Markets.
Setelah itu, para investor mulai menyadari bahwa keuntungan dari perdagangan CFD bukanlah terlepas dari pajak, tetapi juga terdapat kemampuan untuk melakukan transaksi pada semua aset dasar dengan menggunakan daya ungkit (leverage).
Hal tersebut memulai perkembangan penggunaan Contract For Differences (CFD)
Baca juga: Mengenal Value Investing
Referensi:
- Pudiastuti, R. D. & Pratiwi, Y. O. (2022). Buku Sakti Forex Trading dengan Ichimoku Kinko Hyo. Anak Hebat Indonesia.
- Santro, I. (2023). Perkembangan Digital Trading dan Ekosistemnya di Indonesia. CV Bintang Semesta Media.