KOMPAS.com - Kedaulatan rakyat adalah suatu kedaulatan yang kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat.
Dilansir dari buku Serba-Serbi Wawasan Kebangsaan dalam Konteks : Demokrasi, Kewarganegaraan, hingga Integrasi Sosial (2020) oleh Yuniar Mujiwati, jika penguasa tidak mampu atau tidak dapat menjamin suatu hak-hak rakyat dan tidak bisa memenuhi aspirasi rakyat, maka rakyat bisa saja mengganti pemimpin tersebut dengan pemimpin baru.
Adapun teori kedaulatan ini diterapkan hampir di seluruh dunia tetapi dalam pelaksanaannya tergantung kepada rezim yang berkuasa saat itu, ideologi dan suatu kebudayaan masing-masing negara.
Baca juga: Pengertian Teori Kedaulatan Negara Menurut Ahli
Sifat-sifat kedaulatan
Dikutip dari buku Perkembangan Ilmu Negara dalam Peradaban Globalisasi Dunia (2018) oleh Teuku Saiful Bahri Johan, kedaulatan mempunyai empat sifat, yaitu:
- Permanen (tetap)
Artinya walaupun suatu negara mengadakan reorganisasi dalam strukturnya, kedaulatan tidak berubah, pelaksanaannya mungkin berganti atau badan yang memegang kedaulatan itu berganti, tetapi kedaulatan itu tetap.
Baca juga: Pengertian Kedaulatan ke Dalam dan Contohnya
- Absolut
Dalam suatu negara tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dari kedaulatan.
Kedaulatan yang menentukan segala-galanya dalam suatu negara.
- Tidak terbagi-bagi
Maksudnya kedaulatan itu tidak boleh dibagi-bagi kepada badan tertentu.
Sebab dalam hal ini akan timbul prularisme dalam kedaulatan.
Baca juga: Contoh Tindakan Kedaulatan ke Dalam
- Tidak terbatas
Artinya kedaulatan itu meliputi setiap orang dan golongan yang berada dalam negara tanpa ada kecualinya.
Itulah pengertian tentang kedaulatan dan sifat-sifat kedaulatan.
Baca juga: Dampak Positif Perjuangan Pahlawan bagi Kedaulatan NKRI
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.